JAKARTA — Di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di DPR RI, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengingatkan bahwa reforma agraria tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan kepemilikan dan penguasaan tanah.
Menurut KMHDI, kedaulatan petani juga ditentukan oleh kemampuan mereka mengakses alat produksi, pupuk, pasar, serta memperoleh harga yang layak dari hasil pertanian.
Pandangan tersebut disampaikan I Kadek Ria Febri Yana dari KMHDI dalam Diskusi dan Konsolidasi menyongsong Hari Tani Nasional bertajuk “Reforma Agraria: Melawan Serakahnomics, Wujudkan Kedaulatan Indonesia” yang digelar Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) di Kedai Tempo, Jumat (18/9/2026).
Kadek menilai, substansi reforma agraria perlu melihat persoalan petani secara lebih utuh. Kepemilikan lahan, menurut dia, belum otomatis membuat petani berdaulat apabila mereka masih kesulitan mendapatkan sarana produksi dan menjual hasil pertanian.
“Reforma agraria dapat menjamin rakyat bukan pada tanah yang mereka miliki, tapi bagaimana alat juga ada, pupuk bisa diakses, dan harga bisa masih masuk nalar,” ujar Kadek, Jumat (18/9/2026).
Ia mencontohkan persoalan yang kerap dihadapi petani ketika hasil produksi tidak terserap pasar. Harga komoditas yang secara nominal terlihat baik tidak banyak berarti apabila petani tidak memiliki kepastian pembeli.
“Petani menjerit, betul harganya segitu, tapi tidak ada yang mau membeli. Hancur juga petani,” katanya.
Karena itu, Kadek mendorong agar pembahasan reforma agraria tidak berhenti pada pertanyaan mengenai siapa yang memiliki atau menguasai tanah. Menurutnya, perlu pula dibahas siapa yang memiliki akses dan kendali atas proses ekonomi setelah tanah tersebut menghasilkan produk.
“Kedaulatan Indonesia bukan hanya tentang siapa yang memiliki kuasa atas tanahnya, tapi yang kuasa atas apa yang tumbuh dari tanah itu. Memiliki tanah tidak cukup sama sekali. Ini perlu kita bicarakan bersama-sama,” ujarnya.
Kadek juga menyoroti keberadaan koperasi desa (Kopdes) sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat. Ia mempertanyakan apabila barang yang dipasarkan melalui Kopdes justru didominasi produk perusahaan besar, sementara produk pertanian dan UMKM masyarakat setempat tidak mendapatkan ruang yang memadai.
“Bagaimana Kopdes bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat kalau barang yang ada di dalamnya justru berasal dari perusahaan besar, bukan produk pertanian dan UMKM rakyat?” kata Kadek.
Selain aspek ekonomi petani, Kadek membawa perspektif Hindu dalam melihat hubungan manusia dengan tanah dan alam.
“Hindu memandang bumi ini sebagai ibu, kita sebagai anaknya. Apakah etis ketika kita keruk dan memperkosa ibu kita sendiri?” ujarnya.
Kadek menilai reforma agraria perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas.
“Bukan hanya siapa yang memiliki tanah, tetapi juga siapa yang dapat mengolahnya, memiliki akses terhadap sarana produksi, mendapatkan pasar, dan menikmati hasil dari apa yang tumbuh di atas tanah tersebut,” tutupnya. (*/Hery)