Mengapa Presiden Prabowo Diam?

FAKTA – Presiden Prabowo Subianto semestinya tidak tinggal diam ketika posisi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, terus dipersoalkan dan digugat oleh sejumlah pihak, termasuk Denny Indrayana dan Roy Suryo.

Pertanyaannya sederhana: sampai di mana batas kebebasan untuk menggugat sebuah keputusan konstitusional?

Bukankah proses konstitusional mengenai pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah dilalui melalui mekanisme yang diatur oleh negara? Bukankah Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu kesatuan dalam menjalankan mandat pemerintahan?

Dan yang tidak kalah penting: bukankah Gibran berada dalam posisi Wakil Presiden sebagai bagian dari pasangan yang dipilih dan kemudian dilantik secara konstitusional bersama Presiden Prabowo?

Jika demikian, mengapa Presiden Prabowo justru terlihat diam ketika posisi wakilnya terus dipersoalkan?

Diam tentu bisa menjadi pilihan. Diam bisa berarti menghormati proses hukum.

Tetapi dalam situasi tertentu, diam juga dapat menimbulkan pertanyaan publik.

Apakah Presiden sedang menghormati prinsip negara hukum dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada lembaga yang berwenang?

Ataukah ada alasan lain yang belum diketahui publik?

Presiden tentu memiliki hak untuk tidak ikut campur dalam proses hukum. Namun sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, publik juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai sikap pemerintah terhadap persoalan yang menyangkut legitimasi konstitusional Wakil Presiden.

Sebab, yang sedang dipertanyakan bukan hanya sosok Gibran sebagai pribadi, tetapi juga menyangkut legitimasi sebuah proses konstitusional dan wibawa institusi kepresidenan.

Karena itu, pertanyaan publik tetap relevan:

Mengapa Presiden Prabowo diam ketika Wakil Presidennya terus digugat?

Ada apa?***

Gibran RakabumingOpiniprabowo
Comments (0)
Add Comment