8 Kecamatan di Pandeglang Suarakan Kembali Pembentukan DOB Cibaliung

 

 

PANDEGLANG – Tokoh masyarakat Cibaliung kembali menyuarakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cibaliung.

Pembentukan DOB Cibaliung sudah diperjuangan semenjak tahun 2002 lalu oleh tokoh masyarakat dari 8 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Kedelapan Kecamatan masuk dalam DOB Cibaliung, diantaranya yaitu Kecamatan Panimbang, Sobang, Cimanggu, Sumur, Cigeulis, Cikeusik, Cibaliung, dan Cibitung.

Namun karena ada moratorium oleh Pemerintah Pusat sehingga pembentukan DOB Cibaliung menjadi tertunda hingga saat ini.

Tokoh masyarakat dan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Khumaedi mengatakan, semua masyarakat tentu mendukung pembentukan DOB Cibaliung.

“Kita sudah berjuang semenjak 2002 sampai sekarang ini. Berarti sudah 22 tahunan warga Cibaliung ingin memisahkan diri dari kabupaten induk yaitu Pandeglang,” katanya, Jum’at, (17/1/2025)

Lebih lanjut Khumaedi, menegaskan, masyarakat Cibaliung berharap Pemerintah untuk segera menjadikan Kabupaten Cibaliung.

“Karena dulu kalau tidak salah tahun 2017-2018 ada perwakilan dari DPD datang ke Cibaliung. Bersama tokoh masyarakat yakni Haji Ade Anawi, haji Ace Wawan, dan semualah,” ujarnya.

Selain itu, hasil surveinya bahwa Cibaliung, menurut mereka layak untuk dijadikan Kabupaten Cibaliung. Setelah itu diundang ke Senayan dan diparipurnakan bahwa Cibaliung ini layak menjadi Kabupaten Cibaliung.

“Tinggal nanti dilimpahkan ke DPR RI. Nanti DPR RI ada pansus, nanti survei ke sini, nanti ke Kemendagri, lalu kepada Presiden dan kembali lagi ke sini. Kita sih sekarang, mudah-mudahan moratorium itu dicabut,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Khumaedi menerangkan, hal tersebut sudah dibicarakan kembali dengan para tokoh perjuangan pembentukan DOB Cibaliung.

“Tadi itu dengan pak Ade dan pak Ace akan kembali digenjot lagi memperjuangkan DOB Cibaliung. Karena potensi Dapil IV Cibaliung ini sangat luar biasa,” terangnya.

Menurutnya, potensi DOB Cibaliung luar biasa karena Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung sekarang ini sudah berjalan. Lalu Ujung Kulon juga sudah berjalan, dan Jalan Tol Serang-Panimbang juga sudah berjalan.

“Jadi sudah layak lah, Cibaliung ini menjadi kabupaten,” tuturnya.

Kemudian memasuki tahun 2025 ini, perjuangan DOB Cibaliung akan kembali digaungkan.

“Dan nanti akan ada gebrakan-gebrakan khusus, nanti kita tunggu. Kalau tidak salah seluruh Indonesia itu dari 140 daerah mengusulkan DOB pemekaran, jadi 45, lalu jadi 15 daerah dan sekarang tinggal tunggu antara Cilangkahan dan Cibaliung,” pungkasnya.

Tokoh Masyarakat Cibaliung Haji Ace Wawan mengatakan, sekarang mulai menghidupkan kembali upaya pembentukan DOB Cibaliung.

“Dengan cara sosialisasi dan berkoordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat. Agar perjuangan itu aktif kembali atau tumbuh kembali,” paparnya.

Wilayah masuk DOB Cibaliung itu ada delapan kecamatan. Mulai dari Kecamatan Panimbang, Sobang, Cigeulis, Kemudian Cikeusik, Cibaliung, Cibitung dan Cimanggu.

“Hal yang mendasari pembentukan DOB ialah untuk mensejahterakan masyarakat, secara globalnya. Ya tentunya mendekatkan pelayanan segala macam untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Pelayanan kepada masyarakat supaya lebih dekat. Jadi segala macam terlayani dengan baik.

“Kemudian masyarakat juga diringankan beban biaya untuk kepentingan-kepentingan mengurus baik itu administrasi kependudukan, izin-izin dan lain sebagainya. Sehingga menjadi lebih dekat dengan demikian kesejahteraan masyarakat diharapkan lebih meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, Ace mengungkapkan, jadi apabila secara ilustrasi saja, jangan melihat Cibaliung ini Kota Cibaliung di Desa Sukajadi.

“Tapi kita melihat, misalnya Rancecet, Kecamatan Cimanggu, kita lihat Cegog, Cikawung, Legon Pakis, misalnya. Lalu Mantiung, itu kalau mau mengurus administrasi, untuk mengurus satu KTP saja itu harus beratus-ratus ribu habisnya,” katanya.

Besarnya biaya dikeluarkan itu untuk bensin yang punya kendaraan dan kalau yang tidak punya buat ongkos mobil atau ojek. Belum lagi kalau sudah sampai sana langsung jadi kalau misalnya harus menunggu alasannya blanko habis, maka harus nginep.

“Bayar penginapan, karena tidak punya sodara, itu kan bebannya menjadi lebih besar lagi. Ya mudah-mudahan dengan menjadi Kabupaten Cibaliung tidak lagi seperti itu jadi masyarakat paling tidak saru hari kalaupun harus tidak satu hari kan pulangnya juga relatif tidak perlu mengeluarkan ongkos yang lebih besar,” tegasnya. (*/Riel)

Comments (0)
Add Comment