Diduga Ada Monopoli hingga Sunat Anggaran Revitalisasi Sekolah, HMI Pandeglang Gelar Demonstrasi

PANDEGLANG — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni Kantor Disdikpora dan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (23/10/2026).

​Massa aksi menyoroti dugaan praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Pandeglang, baik yang bersumber dari jalur reguler maupun jalur aspirasi.

​Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Moh. Ilham, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat aktif, mantan pejabat Disdikpora, hingga oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

​“Kami menduga ada praktik monopoli, pengondisian pengadaan material, hingga pemotongan anggaran dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Pandeglang. Ini persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Ilham dalam orasinya.

​Ilham menegaskan, anggaran pendidikan semestinya dialokasikan sepenuhnya untuk menunjang sarana dan prasarana belajar peserta didik, bukan dijadikan modal meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

​Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Dian Ardiansyah, menyoroti dugaan penggiringan pengadaan bahan material yang dinilai berpotensi merusak transparansi serta kualitas pengerjaan proyek.

​“Kami tidak ingin program ini dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum tertentu. Informasi mengenai penggiringan pengadaan material, dugaan gratifikasi, hingga pemotongan anggaran harus diusut secara terbuka. Jangan sampai sekolah hanya mendapat sisa anggaran, sementara pihak tertentu menikmati keuntungan,” ujar Dian.

​Selain itu, HMI Cabang Pandeglang membongkar indikasi pengondisian yang melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan PGRI se-Kabupaten Pandeglang.

Indikasi ini terlihat dari rangkaian kegiatan berkedok bimbingan teknis (Bimtek) di beberapa wilayah Pandeglang hingga agenda perjalanan ke Bandung, Jawa Barat.

​“Kami menduga kegiatan tersebut berkaitan dengan upaya pengondisian proyek revitalisasi sekolah. Kami meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi ini, termasuk potensi praktik monopoli,” tambah Dian.

​Lima Tuntutan Utama HMI Cabang Pandeglang:

  • ​Pemeriksaan Kejati Banten: Mendesak Kejaksaan Tinggi Banten memeriksa Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, mantan pejabat Disdikpora berinisial M, serta oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang atas dugaan monopoli, gratifikasi, dan korupsi.
  • ​Evaluasi Bupati Pandeglang: Menuntut Bupati Pandeglang melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan pejabat Disdikpora yang terindikasi terlibat.
  • ​Usut Jalur Aspirasi oleh KPK: Mendesak KPK RI menelusuri dugaan pemotongan anggaran program revitalisasi sekolah jalur aspirasi sebesar 25 persen oleh oknum anggota DPRD.
  • ​Usut Jalur Reguler oleh KPK: Mendesak KPK RI memeriksa dugaan pemotongan anggaran jalur reguler sebesar 15 persen atau lebih yang melibatkan pejabat aktif dan mantan pejabat Disdikpora.
  • ​Pengusutan Pengadaan dan Bimtek: Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan monopoli material serta menelusuri agenda Bimtek Korwil, K3S, dan PGRI yang diduga menjadi wadah pengondisian proyek.

​HMI Cabang Pandeglang menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak boleh dijadikan ruang untuk memperkaya diri maupun memperjualbelikan pengaruh kekuasaan.

​“Selamatkan anggaran pendidikan, hentikan praktik monopoli, usut tuntas dugaan korupsi revitalisasi sekolah di Kabupaten Pandeglang,” seru massa aksi menutup orasinya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikpora maupun DPRD Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang dilayangkan oleh HMI Cabang Pandeglang.***

DemonstrasiDisdikporaHMI PandeglangRevitalisasi
Comments (0)
Add Comment