Diduga Ada Monopoli hingga Sunat Anggaran Revitalisasi Sekolah, HMI Pandeglang Gelar Demonstrasi
PANDEGLANG — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni Kantor Disdikpora dan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (23/10/2026).
Massa aksi menyoroti dugaan praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Pandeglang, baik yang bersumber dari jalur reguler maupun jalur aspirasi.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Moh. Ilham, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat aktif, mantan pejabat Disdikpora, hingga oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Kami menduga ada praktik monopoli, pengondisian pengadaan material, hingga pemotongan anggaran dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Pandeglang. Ini persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Ilham dalam orasinya.
Ilham menegaskan, anggaran pendidikan semestinya dialokasikan sepenuhnya untuk menunjang sarana dan prasarana belajar peserta didik, bukan dijadikan modal meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Dian Ardiansyah, menyoroti dugaan penggiringan pengadaan bahan material yang dinilai berpotensi merusak transparansi serta kualitas pengerjaan proyek.
“Kami tidak ingin program ini dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum tertentu. Informasi mengenai penggiringan pengadaan material, dugaan gratifikasi, hingga pemotongan anggaran harus diusut secara terbuka. Jangan sampai sekolah hanya mendapat sisa anggaran, sementara pihak tertentu menikmati keuntungan,” ujar Dian.
Selain itu, HMI Cabang Pandeglang membongkar indikasi pengondisian yang melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan PGRI se-Kabupaten Pandeglang.
Indikasi ini terlihat dari rangkaian kegiatan berkedok bimbingan teknis (Bimtek) di beberapa wilayah Pandeglang hingga agenda perjalanan ke Bandung, Jawa Barat.
“Kami menduga kegiatan tersebut berkaitan dengan upaya pengondisian proyek revitalisasi sekolah. Kami meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi ini, termasuk potensi praktik monopoli,” tambah Dian.
Lima Tuntutan Utama HMI Cabang Pandeglang:
- Pemeriksaan Kejati Banten: Mendesak Kejaksaan Tinggi Banten memeriksa Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, mantan pejabat Disdikpora berinisial M, serta oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang atas dugaan monopoli, gratifikasi, dan korupsi.
- Evaluasi Bupati Pandeglang: Menuntut Bupati Pandeglang melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan pejabat Disdikpora yang terindikasi terlibat.
- Usut Jalur Aspirasi oleh KPK: Mendesak KPK RI menelusuri dugaan pemotongan anggaran program revitalisasi sekolah jalur aspirasi sebesar 25 persen oleh oknum anggota DPRD.
- Usut Jalur Reguler oleh KPK: Mendesak KPK RI memeriksa dugaan pemotongan anggaran jalur reguler sebesar 15 persen atau lebih yang melibatkan pejabat aktif dan mantan pejabat Disdikpora.
- Pengusutan Pengadaan dan Bimtek: Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan monopoli material serta menelusuri agenda Bimtek Korwil, K3S, dan PGRI yang diduga menjadi wadah pengondisian proyek.
HMI Cabang Pandeglang menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak boleh dijadikan ruang untuk memperkaya diri maupun memperjualbelikan pengaruh kekuasaan.
“Selamatkan anggaran pendidikan, hentikan praktik monopoli, usut tuntas dugaan korupsi revitalisasi sekolah di Kabupaten Pandeglang,” seru massa aksi menutup orasinya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikpora maupun DPRD Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang dilayangkan oleh HMI Cabang Pandeglang.***


