HMI Pandeglang Demo Kantor BPJN Banten

 

PANDEGLANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Provinsi Banten, Selasa (13/8/2024)

Entis Sumantri Ketua HMI Cabang Pandeglang menyampaikan, banyaknya dugaan kegagalan pemeliharaan dan pembangunan jalan Nasional di Kabupaten Pandeglang, baik dalam pengerjaan dan perawatan bangunan tersebut yang kurang maksimal.

“Sehingga tidak memperhatikan kepentingan umum serta lainnya, kami menduga lambatnya penanganan pengerjaan serta diduga tidak adanya K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja),” ungkapnya saat menyampaikan orasinya.

Lanjut Entis Sumantri yang akrab disapa Tayo mengatakan, dugaan pengerjaan pembangunan jalan serta jembatan yang berada di jalan Nasional khususnya di Kabupaten Pandeglang.

“Ada proyek pengerjaan bangunan jalan dan jembatan di jalan Nasional mengakibatkan kemacetan panjang setiap harinya dan rawannya kecelakaan,” pungkasnya.

Selain itu, dengan kejadian ambruknya jalan di ruas Kecamatan Cisata, bukan dikarenakan kejadian alam atau bencana alam saja, akan tetapi ini akibat gagalnya kontruksi pembangunan jalan.

“Sehingga adanya dugaan kegagalan perencanaan pada proyek pengerjaan pembangunan pemeliharaan jalan dan jembatan,” terangnya.

Handoko Sekretaris HMI Cabang Pandeglang menuturkan, dengan kejadian tersebut salah satunya di ruas jalan yang berada di Kecamatan Cisata ini jelas berdampak terhadap masyarakat di Kampung Sindanghayu, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata.

“Hal tersebut menjadi catatan penting yang akan kami sampaikan bersama kepada pihak terkait diantaranya konsultan pengawas, konsultan perencanaan, kontraktor pelaksana pekerjaan dan BPJN Provinsi Banten,” tuturnya.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menyampaikan tuntutan yaitu :

1. Menuntut BPJN Provinsi Banten, harus turun tangan dan melihat kondisi pembangunan jalan-jalan dan bertanggung jawab atas dugaan gagal nya kontruksi dan perencanaan pembangunan dan pemeliharaan Jalan nasional tersebut.

2. Menuntut Kontraktor Pelaksana Pekerjaan untuk segera mungkin menuntaskan dan memaksimalkan pembangunan dan perawatan jalan nasional tersebut di delapan titik pekerjaan di Kabupaten Pandeglang

3. Menuntut pihak BPJN Provinsi Banten dan Kontraktor Pelaksana pekerjaan, agar bertanggungjawab atas dampak lingkungan pekerjaan di ruas jalan Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.

4. Menuntut Kementrian PUPR Republik Indonesia untuk memecat Kepala BPJN Provinsi Banten karena di anggap gagal dalam jabatannya.

5. Serta meminta pihak Kementerian PUPR RI dan BPJN Provinsi Banten untuk membacklist konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan perusahaan pelaksana pekerjaan.

6. Menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan Korupsi Pembanguan Perawatan Jalan Nasional di Provinsi Banten. (*/Riel)

Comments (0)
Add Comment