PANDEGLANG – Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Entis Sutisna menanggapi adanya dugaan potongan jumlah anggaran Program Rumah TIdak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Labuan. Ia membantah, karena hal itu bukan potongan atau pungutan liar, tapi kesepakatan bersama antara penerima program dan petugas TKSK.
“Kalau program Rumah Tidak Layak Huni itu diberikan oleh Dinas sosial Provinsi Banten melalui Dinas Sosial Pandeglang. Hal tersebut bukan potongan atau pungutan liar, itu kesepakatan antara penerima dan TKSK bisa disebut uang kadedeuh,” kata Entis.
Entis menjelaskan, betul ada pengurangan uang namun itu bukan potongan atau pungli, tapi hasil kesepakatan antara penerima dan TKSK. Bisa disebut uang ucapan terimakasih kepada TKSK dari si penerima.
“Kalau keduanya sepakat bukan potongan atau pungli dong. Tambah juga sipenerima memberinya karena kadedeuh, ” kilahnya. Sementara itu petugas TKSK Kecamatan Labuan tidak pernah menerima telpon saat dihubungi wartawan Fakta Pandeglang. (*)
Penulis: Gatot
[…] Baca juga : Kadinsos Pandeglang banteh potong dana RTLH, itu uang terimakasih. […]