Puluhan Warung Wisata Kuliner Teluk Labuan Rusak Disapu Angin Kencang

 

PANDEGLANG – Puluhan warung yang berada di wisata kuliner Teluk Labuan mengalami kerusakan yang parah disebabkan oleh gelombang angin yang cukup kencang, yang terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024 dini hari.

Jumami salah seorang pemilik warung di wisata kuliner, tepatnya di Desa Teluk, Kecamatan Labuan membenarkan, bahwa seluruh warung yang berada di pesisir pantai teluk telah mengalami kerusakan yang cukup parah akibat terjadinya gelombang angin kencang.

“Warung yang mengalami kerusakan di sepanjang pesisir pantai teluk labuan tersebut itu akibat saat terjadinya angin barat,” ungkapnya kepada faktabanten.co.id Kamis, (12/12/2024)

Ia mengungkapkan, dengan kerusakan warung di wisata kuliner tersebut, akan menyebabkan terdampak pada perekonomian pengusaha kecil.

“Ini kan tempat kami usaha berjualan nasi dan ikan bakar, namun saat ini telah mengalami kerusakan, dan menyebabkan terhadap kami untuk tidak bisa berjualan kembali saat ini,” terangnya.

Selain itu, warung yang berada di sepanjang pesisir pantai wisata kuliner ini bukanya hanya miliknya saja yang mengalami kerusakan, namun semuanya juga pada rusak.

“Yang melakukan usaha kuliner ini lumayan cukup banyak, dan saat ini tidak dimungkinkan bisa berjualan lagi karena warungnya pada rusak,” tuturnya.

Pedagang lainnya, Ibu Jenab juga mengungkapkan kerusakan warung ini disebabkan terjadinya gelombang angin yang cukup kencang, apa lagi warung milikinya berada di pesisir pantai teluk.

“Angin pada waktu malam itu memang sangat kencang sekali, gelombang angin tersebut terjadi sekitar Pukul 07.30 – 11.00 dini hari, setelah pagi saya mengecek kondisi warung sudah berantakan tertiup angin,” imbuhnya.

Sementara itu, Bunbun Buntaran Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, untuk warung-warung wisata kuliner yang berada di Desa Teluk, Kecamatan Labuan datanya belum masuk ke Dinas.

“Setelah kondisi cuaca bagus nanti kita akan cek ke lokasi, dikarenakan kami juga belum memiliki data terhadap warung wisata kuliner tersebut,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kemudian, terkait pengelolanya oleh siapa pihaknya juga belum mengetahui, karena mereka tidak ada yang lapor ke Dinas, bahkan menurut informasi lokasi tanah tersebut yang ditempati oleh para pedagang di wisata kuliner itu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Karena lahan itu ada di wilayah kawasan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten. Berarti mereka para pedagang izinnya harus kesana, namun kita akan tanya dulu izinnya dari mana apakah dari BUMDes Teluk atau dari mana sebenarnya,” tandasnya. (*/Riel)

Comments (0)
Add Comment