Kejari Pandeglang Perdalam Kasus 16 Kades

PANDEGLANG–Ternyata kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015-2016 yang membelit 16 Kepala Desa (Kades), terus diperdalam pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Namun, dalam pemeriksaan yang saat ini dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang terkesan tertutup. Sebab, saat dimintai kejelasannya soal pemeriksaan yang sedang dilakukannya, enggan memberikan keterangan.

Kepala Kejari Pandeglang, Wahdjudi Tjoko Triono membenarkan, saat ini ada Kades yang sedang dimintai keterangan terkait DD dan ADD 2015-2016.

“Benar ada 16 Kades sedang dimintai keterangan oleh Kejari melalui seksi Pidsus, kaitanya dengan penggunan DD dan ADD 2015-2016, oleh para kades,” kata Wahdjudi saat ditemui di kantornya, Senin (3/4).

Terkait adanya  indikasi dugaan korupsi, ia mengaku belum bisa menyimpulkannya dengan alasan masih dalam pemeriksaan. Kasus yang sedang ditanganinya itu juga katanya, hasil dari laporan masyarkat yang menduga adanya penyimpangan DD dan ADD.

“Ini dilakukan  atas pengaduaan masyarkat dan kami menindaklajuti meminta keterangan kepada Kadesnya,” ujarnya.

Saat dipertanyakan kembali Kades yang saat ini masih dalam pemeriksaan. Ia menyarankan untuk mempertanyakan langsung ke pihak teknis yakni bagian kasi Pidsus Kejari Pandeglang.

“Saya nantinya menyebutkan salah, itu nanti di Pidsus yang keberapa,” kilahnya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza enggan berkomentar soal pemeriksaan yang sedang dilakukannya.

“Saya belum bisa berkomentar nantinya aja, baru dalam pemanggilan,” katanya. (*)

Dana DesaKadesKejari PandeglangKorupsi
Comments (0)
Add Comment