Perdalam Dugaan Korupsi Dindikbud, Kejari Pandeglang Panggil Sejumlah Kepsek SMPN

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri Pandeglang mulai mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Hand Phone (HP) Tablet senilai Rp. 24 miliar TA. 2019, yang dilaksanakan oleh ratusan sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang.

Hal itu terbukti dengan dipanggilnya sejumlah kepala sekolah dan pengelola dana BOS Afirmasi dan Kinerja, di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk dimintai klarifikasi serta keterangan terkait adanya laporan dari Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independent Peduli Publik (ALIPP) ke Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Banten pada Okteber 2020 lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Intel, Liberty Saur Martuah Purba mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tablet yang menggunakan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang dan telah memanggil 3 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang.

“Kami saat ini tengah mendalami kasus dugaan Korupsi Pengadaan HP dan Tablet di Pandeglang dan Kami telah mengundang 3 Kepala SMPN untuk klarifikasi dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” ungkapnya.

Liberty menjelaskan, bahwa ketiga Kepala Sekolah yang telah diundang dan memenuhi undangan diantaranya SMPN 1 Cimanggu, SMPN 1 Sumur dan SMPN 1 Pulosari.

“Yang sudah kami undang itu ada tiga dan ketiga Kepsek dan Pengelola Bos yang kami undang hadir memenuhi undangan tersebut,” bebernya.

Liberty menambahkan, jika pemanggilan Kepala Sekolah akan terus berlanjut kepada beberapa Kepsek yang ada di Kabupaten Pandeglang, dalam rangka mengklarifikasi terkait adanya laporan aduan dari ALIPP.

“Undangan kepada Kepsek SMPN di Pandeglang akan terus berlanjut dalam rangka Pulbaket,” imbuhnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Cimanggu, Edi Wiyana saat di konfirmasi melalui telepon seluler dan aplikasi WhatsApp tidak merespon.

Berdasarkan data dan Informasi yang dihimpun Wartawan, Kepala Sekolah serta pengelola dana BOS yang dipanggil Kejari Pandeglang merupakan sekolah yang mengelola dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun anggaran 2019. (*/Gatot)

Dindikbud PandeglangKejari PandeglangTablet
Comments (0)
Add Comment