Pria di Pandeglang Serahkan Diri Usai Diduga Cekik Kekasih hingga Tewas

PANDEGLANG – Seorang pria berinisial OM (28) menyerahkan diri ke Mapolsek Banjar pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, setelah diduga membunuh kekasihnya di rumahnya sendiri.

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di Kampung Kadujangkung RT 001 RW 001, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Korban diketahui bernama Devi (26), seorang mahasiswi asal Kampung Bojong Sari, Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi.

Sementara pelaku bernama Ongki Mustofa, karyawan swasta yang juga tinggal di lokasi kejadian.

Menurut keterangan awal, korban datang ke rumah pelaku sekitar pukul 17.00 WIB.

Lima menit kemudian, korban masuk ke kamar untuk beristirahat. Tidak lama berselang, pelaku menyusul dan memeriksa ponsel korban.

Dari ponsel tersebut, pelaku menemukan pesan dari seorang pria lain. Saat dimintai penjelasan, korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku.

Ucapan tersebut membuat pelaku tersinggung. Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku kembali ke kamar dan diduga mencekik leher korban serta menutup hidungnya selama kurang lebih 10 menit hingga korban meninggal dunia.

Dua orang saksi, yakni Murni (43) dan Uki (62), warga sekitar, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama delapan tahun dan sempat tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan pada 2021 hingga 2024.

Motif sementara diduga karena pelaku sakit hati atas perkataan korban.

Sehari setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri secara sukarela ke Mapolsek Banjar. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jenazah korban dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inavis Polres Pandeglang dan Babinsa Koramil 0103/Banjar.***

Comments (0)
Add Comment