Sungai Cisata Hitam Pekat, Kades Kondangjaya Desak DLH Pandeglang Tindak Tegas Pabrik Aci

PANDEGLANG – Aliran Sungai Cisata di Kampung Noong, Desa Kondangjaya, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang berubah warna menjadi hitam pekat.

Kondisi ini diduga kuat akibat tercemari limbah dari aktivitas pabrik pengolahan aci.

Kepala Desa (Kades) Kondangjaya, Andes Nurdiansyah, membenarkan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari salah satu pabrik aci tersebut.

“Pencemaran lingkungan yang menyebabkan air Sungai Cisata berubah warna itu benar adanya. Ini disebabkan oleh salah satu perusahaan pengolahan aci,” ujar Andes, Kamis (30/7/2026).

Andes menegaskan, Pemerintah Desa Kondangjaya bukan tidak pernah memberikan teguran kepada pengelola pabrik.

Namun, pencemaran tetap terjadi dan dampaknya kian membahayakan warga, terlebih saat musim kemarau.

“Apalagi saat ini memasuki musim kemarau, warga sangat membutuhkan sarana air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Karena tercemar limbah, air sungai tidak bisa lagi dipergunakan, baik untuk mencuci maupun keperluan lainnya,” tutur Andes.

Menurut Andes, sumber pencemaran berasal dari pabrik aci yang berlokasi di Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, yang aliran air limbahnya masuk ke wilayah Desa Kondangjaya.

Pihaknya berharap instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, segera mengambil tindakan tegas terhadap pabrik penyuplai limbah tersebut.

“Kami pemerintahan desa hanya bisa memberikan imbauan agar mereka tidak lagi membuang limbah ke sungai. Sebab, yang berhak mengambil kebijakan adalah DLH Pandeglang maupun dinas terkait yang menerbitkan izin usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Saepul, salah seorang pegawai pabrik aci membeberkan bahwa limbah ampas hasil produksi sebenarnya telah diangkut.

Namun, ia mengakui bahwa air sisa produksi sebelumnya memang sempat dibuang ke aliran Sungai Cisata.

Saepul mengklaim, pembuangan limbah sisa produksi kini sudah melewati proses penampungan dan tidak lagi dibuang sembarangan.

“Kami sudah membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) manual untuk menampung air limbah tersebut. Bahkan untuk saat ini, air limbah sisa produksi dipergunakan warga untuk mengairi lahan persawahan dan perkebunan dengan menggunakan mesin pompa (alkon),” kata Saepul.

Ia juga menambahkan bahwa instansi terkait—mulai dari DLH Pandeglang, pihak Kecamatan Cisata, hingga Pemerintah Desa—sudah turun langsung mengecek lokasi pabrik.

Pabrik aci yang telah beroperasi cukup lama ini diketahui membutuhkan bahan baku dari bonggol pohon kirai sekitar 1 ton per hari untuk menunjang aktivitas produksinya.***

Comments (0)
Add Comment