PANDEGLANG – Adanya upaya audiensi antara pengujukrasa dari Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) kembali mengancam Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pandeglang untuk melakukan demontrasi lagi di depan kantor BRI, hal tersebut dilakukan lantaran dari upaya audiensi tidak ada keputusan yang jelas.
Kuasa Hukum nasabah BRI Pandeglang Erwanto menyampaikan hasil audiensi dengan BRI tidak ada keputusan. Bank masih kukuh dengan pendiriannya bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Bank sudah sesuai prosedur.
“Upaya hukum pasti akan dilakukan dan untuk unjukrasa ini kami akan tetap melakukanya karena ini sudah membuktikan bahwa BRI benar-benar tidak memiliki rasa keadilan pada nasabahnya,”ujarnya, Rabu, (30/11/2022).
Dia juga menjelaskan, apapun alasannya pihaknya tentu mencari jalan terbaik bukan lantas pihaknya tidak menerima jawaban yang memuaskan dan terkesan mengabaikan rasa keadilan untuk konsumen atau nasabah.
“Semua ada aturannya apa lagi BRI adalah bank BUMN harusnya mengedepankan kepentingan Rakjat apa lagi kerugian nasabah juga hampir mencapai 2,8 Milyar tentunya harus kita usut,” tegasnya.
Denis koordinator lapangan dalam aksi unjukrasa ini hanya ingin menyampaikan bahwa ada ketidakadilan di manajemen BRI Pandeglang. Namun BRI malah keukeuh dengan keputusannya mengaku tidak bersalah.
“Kalau BRI mengabaikan rasa keadilan kami akan terus melakukan aksi unjukrasa, sebab ini telah menzolimi nasabah atau rakyat,” terangnya.
Sementara pihak BRI tidak mau memberikan komentar saat wartawan akan menemuinya dengan tegas tidak memberikan komentar dulu melalui satpamnya kepada para wartawan.
Diberitakan bahwa diduga BRI Cabang Pandeglang telah melakukan aset lelang milik nasabah tanpa sepengetahuan nasabah sehingga menyebabkan kerugian mencapai 2,8 Milyar. (*/Gus)