PANDEGLANG – Proyek pembangunan pelebaran jalan Menes-Jiput akan segera dikerjakan, dengan anggaran sebesar Rp. 9 Miliar lebih T.A 2024, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, yang dilaksanakan oleh CV. Abra Utama dengan target pengerjaan selama 150 hari kalender.
Turut hadir pada acara sosialisasi pembahasan terkait pembangunan pengerjaan pelebaran jalan Menes-Jiput diantaranya, Muspika Jiput, PDAM Menes, UPTD PJJ DPUPR Banten, pihak pelaksana CV. Abra Utama, Konsultan pelaksana serta tokoh masyarakat setempat.
“Untuk pembangunan pelebaran jalan Menes-Jiput akan segera dilaksanakan, dan itu disesuaikan dengan agenda pelaksanaan pekerjaan dalam waktu dekat ini,” kata Habil pelaksana CV. Abra Utama usai melaksanakan kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Desa Pamarayan, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Kamis, (18/4/2024)
Lanjut pihak pelaksana CV Abra Utama menyampaikan, bahwa untuk pembangunan pelebaran jalan Menes-Jiput itu dengan panjang kurang lebih sekitar 1.500 meter dengan lebar kiri 1 meter dan kanan 1 meter.
“Mungkin untuk titik awal pengerjaan sepanjang jalan akan dilakukan pelebaran, yang akan dimulai pada pelaksanaan dari arah Jiput tepatnya depan Indomaret hingga titik akhir di wilayah Desa Pamarayan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya menyampaikan dengan akan dilaksanakan proses pembangunan pelebaran jalan tersebut tentu lebih mengutamakan mutu kualitas sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dimana ketika proses pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan dikerjakan, tentu masyarakat juga memiliki peran penting untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihak pelaksana proyek pembangunan pelebaran jalan tersebut, tentu akan mengacu dalam melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh Dinas terkait, dimana pekerjaannya agar bisa menghasilkan kualitas yang sangat bagus.
“Pembangunan pelebaran jalan tersebut salah satu faktor penunjang alat transportasi untuk melintas buat para pengguna jalan. Oleh sebab itu, kami akan mengerjakan sesuai dengan mutu kualitas yang optimal,” tuturnya.
Oman Kepala Desa (Kades) Pamarayan menyampaikan dengan akan dilaksanakan proyek pembangunan pelebaran jalan Menes-Jiput, memang sudah seharusnya dilakukan pelebaran.
Dikarenakan jalan yang ada saat ini untuk jalur Menes-Jiput itu terlihat sempit jika berpapasan dengan kendaraan lainnya.
“Kami sangat terbantu akan dilaksanakannya pembangunan pelebaran jalan Menes-Jiput, oleh pihak ketiga dari CV Abra Utama, karna selain jalannya lebar itu juga akan menopang pada perekonomian warga sekitar, jika jalan itu lebar lalulintas transportasi juga akan mudah,” terangnya.
Muhamad Hasan Basori warga jiput mengatakan dengan akan dilakukannya pembangunan untuk pelebaran jalan Menes-Jiput, yang dimana jalan tersebut itu berstatus jalan Kabupaten menjadi jalan status provinsi,
“Oleh sebab itu, kewenangannya ada pada Provinsi, dan mulai sekarang akan dikerjakan untuk pelebaran jalan dari DPUPR Banten melalui pihak pelaksana CV. Abra Utama yang mengerjakannya,” terangnya. (*/Riel)