CILEGON – Beberapa hari jelang pencoblosan Kepala Daerah (Pilkada) Cilegon 2020, terungkap adanya dugaan money politics berupa pembagian sembako kepada warga Kota Cilegon yang terdampak banjir pada Kamis (3/12/2020).
Salah satu temuan tersebut terlihat dari unggahan foto yang diposting oleh akun media Facebook atas nama Mahdi Alif. Dari foto itu terlihat Tim Pemenangan Ratu Ati-Sokhidin membagi-bagikan sembako dengan berpose salam dua jari. Di mana calon pasangan Ati-Sokhidin bernomor urut dua pada Pilkada Kota Cilegon 2020.
Dalam unggahan itu juga pemilik akun menuliskan “Bantuan bencana Banjir Ciwandan” yang merupakan salah satu kecamatan di Kota Cilegon.
Mahdi Alif diketahui merupakan Ketua Relawan Jaringan Ati Marliati (JAM). Dalam foto di media sosial itu ikut juga hadir Ketua Dewan Pengarah Relawan KOMPAS, Salim Aliman.
Sontak, unggahan foto itu menuai komentar dari warganet atas nama Kinclung Clung di akun Facebooknya.
“Waduh ada baju merah sampe nolak bantuan ada apa y, jgn jgn disuruh nyoblos no 2, maaf bos mungkin s ibu itu dah tahu harapannya dynasti korupsi hrus berhenti,” tulisnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi mengatakan, bahwa hal itu merupakan dugaan pelanggaran dan akan diproses sesuai bukti-bukti yang ada.
“Penanganan pelanggarannya tentu dilakukan oleh Bawaslu yang menyelenggarakan Pilkada, dalam hal ini Bawaslu Cilegon. Saya koordinasikan dengan Bawaslu setempat,” ujar Didih saat dikonfirmasi Fakta Banten, Kamis, (3/12/2020) malam.
Selama ini menurut Didih, mekanisme di Bawaslu hanya dua, yakni temuan atau laporan.
“Saya belum tahu apakah sudah ada laporan yang masuk, atau Bawaslu sendiri sudah mengumpulkan bukti sendiri, saya belum tahu,” tutupnya. (*/Faqih)