Tatu Akan Evaluasi Posisi Ketua DPD II Golkar yang Tak Berkontribusi di Pilgub Banten

SERANG – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, mengaku akan mengevaluasi semua kinerja Ketua DPD II tingkat kabupaten/kota terkait kontribusinya pada Pilgub Banten 2017 lalu.

Hal ini ditegaskan Ratu Tatu usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilgub Banten di Kantor KPUD Banten, Rabu (5/4/2017).

Meski tidak menyebutkan sanksi, menurut Tatu, loyalitas para pengurus dan kader dalam memperjuangkan keputusan partai harus dipertanggungjawabkan.

“Biar nanti DPP yang memutuskan, sanksinya apa dan bagaimana,” ujar Tatu kepada Fakta Banten, Rabu (5/4/2017).

Walaupun demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh kader termasuk Ketua DPD II Partai Golkar.

“Pasti kami akan lakukan itu sesuai mekanisme partai, nanti hasilnya kami serahkan ke DPP dan terserah DPP mau disanksi seperti apa,” pungkasnya.

Diketahui, pasangan yang diusung Golkar di Pilgub Banten lalu, hanya unggul di dua kabupaten/kota, yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.

Sementara di wilayah lain pasangan WH – Andika perolehan suaranya dibawah 50 persen termasuk di Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangsel, dan Kabupaten Tangerang, dimana Pemerintah Daerahnya dipimpin oleh Kader Golkar. (*)

DPD IDPD II GolkarPilgub Banten 2017
Comments (0)
Add Comment