Ada Dugaan Oknum TNI Aktif Jadi Koordinator Proyek Pembangunan Pemakaman China di Mancak Serang

SERANG – Mahasiswa dari PP Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Banten menyesalkan adanya dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI yang menjadi koordinator dalam menyosialisasikan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga Tionghoa di Mancak, Kabupaten Serang.

Ketua Department External PP Hamas Banten, Galis Munajat mengatakan, dugaan keterlibatan oknum TNI tersebut dalam agenda sosialisasi TPU Santorini Memorial Park di Lengkong, Desa Balekambang, Kecamatan Mancak pada Jumat (25/7/2025) lalu.

“Walaupun kondisi berjalan dengan baik, lancar dan kondusif saat sosialisasi di aula kecamatan, tapi sangat disayangkan terdapat adanya dugaan oknum anggota TNI aktif terlibat di dalamnya, mereka sebagai koordinator umum,” kata Galis, Kamis (31/7/2025).

Awalnya, masyarakat Desa Balekambang dan Desa Talaga, Kecamatan Mancak menolak keras tempat mereka terdapat pemakaman warga Tionghoa.

Disinyalir pemakaman tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Awal pengajuan lokasi tersebut yang diajukan sekitar 40 hektar mencakup wilayah dua desa.

“Namun lokasi yang hari ini menjadi permohonan untuk dijadikan Pemakaman Umum China dengan atas nama PT. BALII sudah keluar izin dari Pemerintah Pusat sampai dengan Pemda Kabupaten Serang dengan luas 27 hektar,” kata dia.

“Lahan seluas 27 hektar itu mencakup hanya di wilayah Desa Balekambang, gambaran dengan adanya TPU ini seperti San Diego Hills Memortal Park seperti di Karawang yang nantinya menjadi icon di Banten,” sambungnya.

PP Hamas menyesalkan ketika terdapat anggota TNI aktif yang terlibat sebagai keterwakilan dari PT BALII saat kegiatan sosialisasi.

Padahal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia melarang anggota aktif terlibat di dalam wilayah bisnis.

“Pada Pasal 39 UU TNI secara tegas melarang anggota TNI untuk berbisnis ditambah lagi tidak masuk pada wilayah kerja atau tugas kewilayahannya TNI tersebut,” kata dia.

“Hal tersebut jelas melarang karena akan terjadi konflik kepentingan ditambah lagi persoalan penyalahgunaan wewenang dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Ini yang kami sangat disayangkan,” sambungnya.

PP Hamas meminta agar oknum TNI yang terlibat dalam proses pembangunan PT BALII agar untuk mundur dalam posisi koordinator pembangunan.

“Kami juga meminta penindakan dari institusi TNI terkait anggota aktif yang terlibat. Kami akan menanyakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dalam institusi TNI terhadap perbuatan oknum TNI tersebut. Karena kami meyakini TNI selalu bersama rakyat dan tidak merusak cita-cita reformasi,” tukasnya. (*/Ajo)

Desa BalekambangHamasMakam ChinaMancakOknum TNIPemakamanPemakaman TionghoaTNI
Comments (0)
Add Comment