Tak Jadi Besok, Pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon Diundur Lagi ke Jum’at

SERANG – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang rencananya akan dilakukan pada hari Kamis (25/2/2021) besok, ternyata kembali diundur menjadi hari Jum’at (26/2/2021).

Dijelaskan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto, pengunduran pelantikan tersebut karena adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.

“Arahan dari Kemendagri bahwa pelantikan Bupati dan Walikota dilakukan secara serentak pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 di masing-masing provinsi,” kata Gunawan dalam siaran pers, Rabu (24/2/2021) malam.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim sedianya akan melakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih pada Kamis tanggal 25 Februari 2021 secara langsung.

Pelantikan Kepala Daerah yang akan dilantik tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.

Dalam lampiran SK tersebut disebutkan bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang. Serta Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. (*/Red)

Bupati SerangKabupaten SerangKota CilegonPelantikan Walikota CilegonPemprov BantenWalikota Cilegon
Comments (0)
Add Comment