SERANG – Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKS, Erna Yuliawati, meminta Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan tidak mengabaikan pesan ulama kharismatik Banten, KH Ahmad Muhtadi Dimyathi atau Abuya Muhtadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Erna menyusul beredarnya video terbaru Abuya Muhtadi yang secara terbuka menyatakan dukungan kepada Walikota Serang Budi Rustandi agar Raperda Kepariwisataan ditetapkan dengan mengedepankan nilai-nilai islam atau bernuansa Islami.
Menurut Erna, pernyataan Abuya Muhtadi bukan sekadar dukungan, tetapi juga menjadi petuah dan nasihat yang patut dijadikan catatan penting dalam proses pembahasan Raperda, khususnya oleh pemerintah daerah dan DPRD.
“Alhamdulillah, ini ada statement, ada petuah, ada nasihat lagi yang harus menjadi catatan penting untuk kita semua, khususnya pemerintah dan DPRD, dan Wabil khusus teman-teman Pansus Penyelenggaraan Kepariwisataan,” ujar Erna.saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Ia menilai dukungan Abuya Muhtadi terhadap Raperda yang bernuansa Islami sejalan dengan karakter masyarakat Kota Serang yang memiliki nilai-nilai religius dan budaya yang kuat.
Ia menegaskan, konsep kepariwisataan bernuansa Islami bukan sekadar memberikan label Islami terhadap sebuah regulasi.
Lebih dari itu, nilai-nilai agama, norma sosial dan budaya harus benar-benar tercermin dalam substansi aturan.
“Abuya Muhtadi itu setuju, mendukung Raperda Kepariwisataan yang Islami, yang bernuansa Islami. Ini bisa kita pahami karena yang Islami itu tentu tidak menghalalkan tempat hiburan malam dan minuman keras atau sejenisnya,” katanya.
Menurut Erna, regulasi kepariwisataan harus diarahkan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik serta tetap menjaga identitas Kota Serang sebagai daerah yang menjunjung nilai agama dan budaya.
“Yang Islami berarti sesuai dengan nilai tatanan agama, norma agama, budaya, sosial, untuk kehidupan yang lebih baik lagi, yang penuh dengan keberkahan,” ujarnya.
Erna kemudian mengaitkan hal tersebut dengan visi Kota Serang, yakni “Terwujudnya Kota Serang Madani yang Maju Kotanya, Bahagia dan Sejahtera Warganya.”
Ia menilai visi tersebut semestinya menjadi salah satu pijakan dalam menyusun regulasi kepariwisataan, sehingga pengembangan sektor wisata tidak justru membuka ruang bagi kegiatan yang bertentangan dengan nilai agama dan norma masyarakat.
Erna juga menyoroti pesan Abuya Muhtadi mengenai batas antara sesuatu yang halal dan haram.
Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi pertimbangan dalam pembahasan substansi Raperda Kepariwisataan.
“Dan tentu harus kita ingat dari petuah ini bahwa yang halal adalah halal, yang haram adalah haram. Itu dua hal yang sangat jelas untuk bisa dipisahkan,” tegasnya.
Karena itu, Erna berharap Pansus dapat memasukkan nilai-nilai yang sesuai dengan karakter religius Kota Serang sekaligus menghapus atau mencegah ketentuan yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
“Sehingga nuansa Islami tentu meramu, memasukkan nilai-nilai yang Islami ke dalam aturan Perda dan menghilangkan atau menghapuskan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan Islami tadi,” katanya.
Sementara itu, dalam video terbaru yang beredar di media sosial, Abuya Muhtadi menyampaikan dukungannya kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi terkait Raperda Kepariwisataan.
Dalam video tersebut, Abuya Muhtadi menyatakan dukungan agar Raperda Kepariwisataan ditetapkan dengan mengedepankan nuansa Islami.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Haji Abuya Muhtadi. Mendukung kepada Wali Kota Serang untuk menetapkan Raperda Kepariwisataan yang bernuansa Islami,” ujar Abuya Muhtadi.
Ia juga menyampaikan harapan agar regulasi tersebut tetap mengedepankan nilai-nilai Islam.
Pernyataan terbaru Abuya Muhtadi muncul di tengah polemik pembahasan Raperda Kepariwisataan Kota Serang.***