Dibekali Sertifikat BNSP, Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

SERANG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menggelar pelatihan menjahit garmen bagi 32 warga untuk meningkatkan keterampilan dan membuka peluang kerja di sektor industri.

Pelatihan menjahit garmen tersebut berlangsung selama 18 hari, mulai 1 hingga 18 September 2026, di Aula Disnakertrans Kabupaten Serang, kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami mengatakan, pelatihan menjahit garmen merupakan salah satu program peningkatan kompetensi tenaga kerja yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026.

“Pelatihan menjahit untuk garmen ini diikuti 32 orang dan dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang,” kata Diana saat ditemui di lokasi pelatihan, Kamis (17/9/2026).

Menurut Diana, program pelatihan keterampilan tersebut menjadi bagian dari sejumlah pelatihan yang telah dan akan dilaksanakan Disnakertrans Kabupaten Serang.

Sebelumnya, terdapat pelatihan pengelasan atau welder serta pelatihan barista.

Disnakertrans juga menyiapkan pelatihan lainnya, termasuk pelatihan tenaga keamanan atau security yang dijadwalkan pada periode berikutnya.

Diana menjelaskan, peserta pelatihan menjahit garmen merupakan masyarakat Kabupaten Serang yang sebelumnya terdata dan mendaftar melalui Aplikasi Serang Bahagia.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memilih program pelatihan sesuai dengan minat dan kebutuhan keterampilan yang ingin dikembangkan.

“Pelaksanaannya ada yang dilakukan di kecamatan dan ada juga yang di Disnakertrans Kabupaten Serang. Pelatihan ini gratis, tidak dipungut biaya dan pesertanya harus memiliki KTP Kabupaten Serang,” ujarnya.

Diana juga mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi mengenai program pelatihan maupun kesempatan kerja yang tersedia.

Informasi tersebut dapat diperoleh melalui media sosial resmi Disnakertrans Kabupaten Serang serta Kanal Aplikasi Serang Bahagia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon mengatakan, pelatihan menjahit garmen diikuti warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Serang.

Peserta yang mengikuti program tersebut merupakan lulusan SMA maupun SMK dengan batas usia maksimal 35 tahun.

Furqon menjelaskan, materi pelatihan diarahkan agar peserta memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri garmen. Keahlian tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi peserta untuk mencari pekerjaan maupun membuka usaha secara mandiri.

“Tujuannya sesuai dengan tema pelatihan, yaitu menjahit untuk sektor garmen. Nantinya peserta bisa bekerja di industri atau juga berwirausaha,” kata Furqon.

Setelah pelatihan selesai, Disnakertrans Kabupaten Serang akan berupaya mendampingi peserta agar keterampilan yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk memasuki dunia kerja.

Furqon berharap para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan teknis menjahit, tetapi juga memiliki kompetensi yang diakui oleh dunia industri.

“Setelah mengikuti pelatihan menjahit garmen, peserta selain mendapatkan ilmu juga mendapatkan sertifikat BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi, karena pelatihannya berbasis kompetensi,” pungkasnya.***

DisnakertransKabupaten SerangMenjahit garmen
Comments (0)
Add Comment