Agus Wahyudiono Serap Aspirasi Warga Kopo, Soroti Penerangan Jalan hingga Jembatan Amblas

SERANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Wahyudiono, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Jumat (30/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Di antaranya, kebutuhan penerangan jalan menuju Pondok Arya Sunan, perbaikan jembatan di jalan utama Kopo-Calincing yang mengalami amblas, serta pembayaran honor guru ngaji yang belum terealisasi sejak Juli.

Agus Wahyudiono mengatakan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Menurutnya, persoalan infrastruktur dan penerangan jalan menjadi kebutuhan penting masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama untuk menunjang keamanan dan kelancaran aktivitas warga.

“Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada OPD yang memiliki tugas dan fungsi sesuai bidangnya. Untuk persoalan penerangan jalan akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan, sedangkan perbaikan jembatan akan disampaikan kepada dinas terkait,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat tersebut akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam rencana kerja (Renja) perangkat daerah pada 2027 mendatang, sehingga memiliki peluang untuk ditindaklanjuti melalui program pembangunan pemerintah daerah.

Selain persoalan infrastruktur, Agus juga menyoroti keluhan warga terkait honor guru ngaji yang belum dibayarkan sejak Juli.

Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan dan merealisasikan hak para guru ngaji tersebut.

“Kami berharap persoalan honor guru ngaji ini juga segera ditindaklanjuti. Mereka telah menjalankan tugas mendidik dan membimbing masyarakat, sehingga hak mereka perlu mendapat perhatian,” katanya.

Agus menegaskan, kegiatan reses menjadi salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah daerah.

Ia berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas usulan, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait sesuai prioritas dan kemampuan anggaran daerah.***

Agus wahyudionoKopoPKSReses
Comments (0)
Add Comment