SERANG — Aliansi Mahasiswa Pemuda Serang Bersatu mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang untuk memverifikasi dan mengaudit legalitas usaha peternakan ayam di Kecamatan Curug.
Langkah ini diambil menyusul dugaan belum dipenuhinya sejumlah ketentuan perizinan dan persyaratan administratif oleh pengelola usaha tersebut.
Koordinator Aliansi, Abdur Rosid, menegaskan bahwa audit administratif sangat krusial untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap hukum yang berlaku.
Pemeriksaan ini mencakup aspek kesesuaian tata ruang, perizinan berusaha, hingga pemenuhan dokumen lingkungan hidup.
“Kami tidak ingin membangun opini sepihak atau menghakimi. Namun, dugaan ketidaklengkapan perizinan ini harus diverifikasi secara terbuka dan objektif. Jika memang lengkap, sampaikan ke publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, pemerintah wajib mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujar Abdur Rosid dalam keterangannya, Senin, (24/8/2026).
Selain meminta pemeriksaan dokumen, Aliansi mendorong DPMPTSP berkoordinasi dengan instansi teknis terkait guna mencocokkan dokumen administratif dengan kondisi riil di lapangan.
Abdur menambahkan, pengawasan ketat bukan bertujuan menghambat investasi di Kota Serang.
Sebaliknya, penegakan aturan menjadi fondasi utama agar iklim investasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan tanpa merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Kiara Garden 2, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, dibuat resah dengan serbuan lalat yang masuk hingga ke dalam rumah yang diduga berasal dari peternakan ayam yang berada di sekitar perumahan.
Salah seorang warga, Sri, mengungkapkan keluhan tersebut melalui akun Instagram pribadinya @sri_mstf.
Dalam unggahannya, tampak lalat berkerumun dalam jumlah banyak di sekitar lingkungan permukiman.
“Tidak ada hari tanpa lalat. Cuma yang sebanyak ini sudah sekitar satu mingguan. Dalam lima menit saja bisa sebanyak itu, sudah melebihi seperti di pasar ayam,” ujar Sri saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026). ***