Amankan Aset Daerah, Pemkot Serang Gandeng BPN Targetkan 300 Sertifikat di 2026

SERANG – ​Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memacu penertiban dan pengamanan aset milik daerah.

Dari total sekitar 5.000 aset yang dimiliki, baru 2.000 aset yang mengantongi sertifikat resmi, sementara 3.000 aset lainnya masih dalam proses legalisasi.

​Guna mengakselerasi proses tersebut, Pemkot Serang resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Serang.

Sinergi ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pengembangan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah, Senin (5/10/2026).

​Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperjelas status hukum tanah milik pemerintah sekaligus merespons arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​“Hari ini kami menandatangani MoU dengan BPN dalam rangka peningkatan pelayanan publik, pertanahan, dan keuangan daerah. Langkah ini penting agar investasi masuk lebih mudah dan seluruh aset Pemkot Serang memiliki kepastian hukum sesuai arahan KPK,” ujar Budi.

​Budi menambahkan, dari 3.000 aset yang belum legal, Pemkot Serang mematok target sertifikasi secara bertahap, dimulai dengan 300 aset pada tahun 2026.

​“Kurang lebih ada 3.000 aset lagi yang perlu diselesaikan. Untuk tahun ini targetnya 300 aset, dan prosesnya akan berjalan secara bertahap,” tambahnya.

​Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program percepatan sertifikasi aset daerah tersebut.

Selain pengamanan aset, kerja sama ini juga mencakup integrasi data pertanahan dengan data kependudukan.

​“Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah Kota Serang,” jelas Osman.

​Osman menegaskan, pengamanan aset daerah memang menjadi fokus utama yang selaras dengan nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, BPN, serta instruksi KPK.***

Aset DaerahBPNPemkot Serang
Comments (0)
Add Comment