Atribut Ditertibkan Tanpa Koordinasi, Panitia Muktamar Mathla’ul Anwar Geruduk Kantor Satpol PP Kota Serang

SERANG – Ketegangan terjadi antara panitia pelaksana Muktamar XXI Mathla’ul Anwar dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang pada Selasa malam (7/4/2026).

Insiden ini dipicu oleh penertiban atribut berupa bendera dan banner milik panitia yang terpasang di kawasan KP3B, Kota Serang.

Panitia menyayangkan tindakan Satpol PP yang dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan maupun koordinasi sebelumnya.

Padahal, mereka mengklaim telah melayangkan surat izin pemasangan atribut kepada sejumlah instansi terkait sebagai bagian dari persiapan kegiatan muktamar.

Kekecewaan panitia semakin memuncak setelah mengetahui sejumlah atribut diamankan oleh Satpol PP. Untuk memastikan keberadaan atribut tersebut, perwakilan panitia mendatangi kantor Satpol PP Kota Serang.

Dalam suasana yang sempat memanas, panitia kemudian memasang beberapa bendera di area kantor Satpol PP sebagai bentuk protes atas penertiban tersebut.

Salah satu panitia, Saepudin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah yang diambil oleh Satpol PP.

“Kami berharap ada koordinasi terlebih dahulu agar tidak merugikan kami. Dengan kondisi seperti ini, kami merasa dirugikan karena ada kerusakan pada barang milik panitia,” ujarnya di lokasi.

Ia menegaskan, panitia tidak menolak penertiban selama dilakukan dengan komunikasi yang baik.

“Kalau ada koordinasi, tentu kami bisa bekerja sama, bahkan membantu penertiban. Yang penting barang kami tidak rusak,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa pemasangan atribut di area kantor mereka tidak diperbolehkan.

“Tidak boleh memasang atribut di area ini karena merupakan kawasan Mako Satpol PP,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi pimpinan daerah.

“Kami hanya menjalankan instruksi dari Wali Kota untuk melakukan penertiban,” pungkasnya. ***

Comments (0)
Add Comment