SERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat adanya pengajuan dispensasi nikah dini pada awal tahun 2026.
Sepanjang Januari hingga Maret, tercatat sebanyak lima pasangan calon pengantin mengajukan konseling dispensasi ke instansi terkait.
Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan, mengatakan bahwa seluruh pengajuan pernikahan dini harus melalui proses dispensasi di pengadilan agama dan disertai rekomendasi dari pihaknya.
“Dari Januari sampai Maret ini sudah ada lima pasangan yang mengajukan konseling dispensasi. Rata-rata usia calon pengantin perempuan masih di bawah ketentuan, ada yang 16, 17, hingga 18 tahun,” ujarnya saat ditemui, di kantor DP3AKB Kota Serang, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya tidak serta-merta memberikan rekomendasi. Setiap pengajuan akan melalui pertimbangan matang, termasuk kesiapan fisik dan mental calon pengantin.
Menurutnya, meskipun ada calon pengantin yang mendekati batas usia minimal pernikahan, pihak DP3AKB Kota Serang tetap menyarankan agar pasangan tersebut menunda memiliki anak hingga usia perempuan benar-benar matang.
“Kalau pun dispensasi dikabulkan, kami menyarankan untuk tidak langsung memiliki anak. Kematangan alat reproduksi dan mental sangat penting bagi perempuan,” jelasnya.
Anthon juga mengingatkan bahwa pernikahan dini berisiko terhadap ketahanan rumah tangga. Ketidaksiapan mental kerap menjadi pemicu perceraian dalam waktu singkat.
“Jangan sampai baru satu atau dua tahun menikah sudah berujung perceraian. Harapannya, mereka bisa membangun rumah tangga jangka panjang,” katanya.
Selain itu, pernikahan dini juga dinilai berkontribusi terhadap tingginya risiko stunting pada anak.
Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebab stunting adalah kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda.
“Anak yang lahir dari ibu di usia terlalu muda berisiko mengalami stunting. Ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya menekan angka stunting,” ungkapnya.
Untuk menekan angka pernikahan dini, DP3AKB Kota Serang terus melakukan pembinaan melalui program Bina Keluarga Remaja (BKR). Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada remaja dan keluarga terkait kesiapan berkeluarga.
“Kami tidak bosan memberikan pembinaan kepada remaja agar memahami pentingnya kesiapan sebelum menikah,” tutupnya.***