BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Diperbantukan di Koperasi Merah Putih 

 

SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang tengah melakukan pemetaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diperbantukan di Koperasi Merah Putih (KMP).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari mandat pemerintah pusat dalam rangka menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan KMP.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Kota Serang, Nandha Triwidianingsih, menjelaskan bahwa proses pemetaan ditargetkan rampung paling lambat pada 20 April 2026.

“Hingga saat ini, di Kota Serang terdapat 23 KMP dari total 67 kelurahan. Setiap KMP nantinya akan diperkuat oleh tiga orang PPPK dengan kualifikasi pendidikan Strata Satu (S1),” ujar Nanda saat ditemui di kantornya, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, proses pemetaan dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian kualifikasi pendidikan serta domisili para PPPK.

“Kami sedang melakukan pemetaan PPPK yang nantinya akan diusulkan untuk diperbantukan di KMP.
Penempatannya disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan domisili. Setiap KMP membutuhkan tiga orang, dan mereka akan dibekali surat tugas,” jelasnya.

Nandha juga menegaskan bahwa status kepegawaian PPPK yang ditugaskan tetap berada di bawah Pemerintah Kota Serang.

“Secara administrasi, mereka tetap tercatat sebagai pegawai Pemkot Serang. Sementara untuk penilaian kinerja tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) awal,” pungkasnya. ***

Comments (0)
Add Comment