Fraksi PDIP Soroti SMP Swasta Tak Dapat Insentif Pemkab Serang, MTs Justru Masuk Anggaran

SERANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang menyoroti belum adanya insentif dari Pemerintah Kabupaten Serang bagi sekolah menengah pertama (SMP) swasta dalam rancangan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2027.

Sorotan tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang, Azmy Maulidy, saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (23/9/2026).

Azmy mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mencermati adanya anggaran insentif untuk sejumlah lembaga pendidikan keagamaan, termasuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), yang secara kewenangan berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.

Sementara itu, SMP swasta yang berada dalam lingkup pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah justru belum mendapatkan alokasi insentif dari Pemkab Serang.

“Memperhatikan insentif Madrasah Tsanawiyah yang justru di luar kewenangan pemerintah daerah, sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama,” ujar Azmy.

Menurut Azmy, dalam rancangan APBD 2027, anggaran insentif untuk guru ngaji, MDA, TPQ, RA, MI, dan MTs mencapai Rp67,983 miliar.

Di sisi lain, kata dia, SMP swasta di Kabupaten Serang sejak tahun sebelumnya hanya mengusulkan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar untuk membantu operasional dan pelayanan pendidikan.

Namun, usulan tersebut belum mendapatkan alokasi dalam rancangan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2027.

Azmy menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD. Ia menjelaskan, secara kelembagaan SMP swasta berada dalam sistem pendidikan yang bersifat horizontal dengan pemerintah daerah, sedangkan lembaga seperti TPQ, RA, MI, dan MTs secara kelembagaan berada dalam pembinaan vertikal Kementerian Agama.

“Secara keorganisasian SMP swasta bersifat instansi yang horizontal, yang artinya bagian dari instansi tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara TPQ, RA, MI dan MTs bersifat instansi yang vertikal atau langsung ke Kementerian Agama,” katanya.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan perhatian pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan yang berada dalam lingkup tanggung jawab pemerintah daerah.

“Ini menjadi perhatian, kenapa yang bukan tanggung jawab diperhatikan, sementara yang bagian tanggung jawabnya tidak didengar,” ujar Azmy.

Atas kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Serang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Serang mempertimbangkan pemberian insentif bagi SMP swasta.

Menurut fraksi, keberadaan SMP swasta juga memiliki peran dalam membantu pemerintah daerah menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan pendidikan dasar.

“Terkait hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang meminta pertimbangan Saudara Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Serang terhadap pemberian insentif bagi sekolah menengah pertama swasta,” katanya.

Azmy juga menyampaikan bahwa struktur anggaran APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2027 masih perlu dibahas secara seksama dan mendalam melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Serang menyadari rencana struktur anggaran APBD Kabupaten Serang Tahun 2027 perlu dibahas secara seksama dan mendalam dalam forum rapat Badan Anggaran oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai pembahasan APBD 2027 perlu memperhatikan pemerataan dukungan terhadap lembaga pendidikan yang menjalankan fungsi pelayanan pendidikan dasar di Kabupaten Serang.

Sorotan terhadap insentif SMP swasta tersebut diharapkan menjadi bagian dari pembahasan antara DPRD Kabupaten Serang dan Pemkab Serang dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.***

Fraksi PDIPPemkab SerangSMP Swasta T
Comments (0)
Add Comment