SERANG – Dampak musim kemarau panjang di Kabupaten Serang terus meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 6.745 kepala keluarga (KK) terdampak kekeringan yang kini menjangkau tujuh kecamatan.
Sebelumnya, wilayah terdampak hanya berada di lima kecamatan. Namun, minimnya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir menyebabkan jumlah daerah yang mengalami krisis air bersih terus bertambah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, mengatakan perluasan wilayah terdampak menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada 29 Juli 2026. Rapat tersebut melibatkan TNI, Polri, BMKG, PMI, perangkat daerah, serta unsur masyarakat.
Menurut Ajat, rapat koordinasi menghasilkan sejumlah langkah strategis, mulai dari penyamaan data dan informasi kondisi kekeringan, pemetaan wilayah terdampak, identifikasi ketersediaan sumber daya air, hingga penetapan daerah prioritas untuk penyaluran bantuan air bersih.
“Dalam rapat itu kami memaparkan kondisi terkini kekeringan di Kabupaten Serang. Hasilnya adalah penyamaan data dan informasi, identifikasi wilayah terdampak beserta ketersediaan sumber daya air, kemudian menetapkan wilayah prioritas penanganan,” ujar Ajat, Kamis (6/8/2026).
Sebagai upaya penanganan, BPBD Kabupaten Serang telah menyalurkan 15 tangki air bersih dengan total volume mencapai 91.500 liter ke sejumlah desa yang mengalami kesulitan air bersih.
Meski demikian, distribusi bantuan masih menghadapi kendala keterbatasan armada pengangkut air.
Ajat menjelaskan, BPBD hanya memiliki dua unit mobil tangki air yang diproduksi pada tahun 2016 dan 2018.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pihaknya mendapat bantuan satu unit tangki dari Pemerintah Provinsi Banten serta dukungan armada dari Dinas Sosial dan kepolisian.
“Kami hanya memiliki dua unit truk tangki. Karena itu kami meminjam satu unit dari provinsi dan juga mendapat dukungan dari Dinas Sosial serta kepolisian,” jelasnya.
Di sisi lain, BPBD telah mengusulkan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan kepada Bupati Serang.
Penetapan status tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mengakses Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB serta memanfaatkan anggaran Penanggulangan Tindak Cepat untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Menurut Ajat, kemampuan anggaran daerah mulai terbatas sehingga diperlukan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut juga sejalan dengan daerah lain di Banten yang telah mengajukan status serupa, termasuk Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten.
“Usulan itu sudah kami sampaikan ke bagian hukum. Mudah-mudahan secepatnya dapat ditindaklanjuti oleh Ibu Bupati,” katanya.
Ajat berharap musim kemarau tidak berlangsung terlalu lama sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan sumber daya yang dimiliki BPBD.
“Kami berharap kemarau ini tidak berkepanjangan. Dengan personel dan perlengkapan yang ada, mudah-mudahan semua bisa kami tangani,” ujarnya.
Selain krisis air bersih, BPBD juga mencatat peningkatan kasus kebakaran lahan selama musim kemarau. Sekitar 50 persen kejadian kebakaran dalam tiga bulan terakhir merupakan kebakaran lahan yang didominasi alang-alang kering.
Ajat mengungkapkan, sebagian besar kebakaran dipicu aktivitas pembakaran alang-alang yang tidak terkendali hingga akhirnya merembet ke area yang lebih luas dan memerlukan penanganan petugas pemadam kebakaran.
BPBD Kabupaten Serang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran di lahan kering, menggunakan air secara bijak, serta segera melaporkan apabila terjadi kebakaran maupun kesulitan memperoleh air bersih di wilayahnya.***