Buntut OTT Calo E-KTP, Komisi I DPRD Kota Serang Panggil Kepala Disdukcapil

SERANG – Pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) calo pembuatan e-KTP yang dilakukan oleh Polres Serang Kota beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kota Serang memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.

Ketua Komisi I Bambang Janoko mengatakan bahwa, pihaknya ingin mendengar secara jelas kejadian OTT calo e-KTP yang sempat ramai di berbagai media tersebut.

“Kita pertanyakan bahkan bukan itu saja, tapi persoalan-persoalan pelayanan lainnya yang mungkin kurang bagus, kita diskusi di situ,” kata Bambang Janoko dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (28/11/2019).

Akibat dari kejadian itu kata dia, pihaknya meminta ke depan pelayanan Disdukcapil harus diperbaiki. Baik dari pelayanannya yang tidak lagi ada hal-hal yang kurang enak didengar dan isu-isu negatif, apalagi sampai kejadian OTT saber pungli.

“Jadi kami di Komisi I, tidak lagi menginginkan ada kejadian seperti itu lagi. Ternyata memang di situ ada calo dan ada beberapa orang menjadi calo di Disdukcapil, sifatnya itu saja,” jelasnya.

Selain itu, politisi partai berlambangan banteng itupun akan memastikan tidak ada pegawai Disdukcapil yang terlibat dalam praktek pungli.

“Tidak ada pegawai yang terlibat, tadi saksinya semua anggota Komisi I hanya sifatnya pungli di sana. Yang jelas sumbernya seperti itu (pungli di luar-red),” tandasnya. (*/Ocit)

DisdukcapilOTTPungli
Comments (0)
Add Comment