SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Senin (12/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, para pejabat diminta bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan responsif terhadap persoalan di lapangan.
Ratu Zakiyah menegaskan, pejabat harus memiliki inisiatif dalam menjalankan tugas tanpa selalu menunggu arahan atasan.
Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar persoalan dapat segera ditangani sebelum berkembang lebih besar.
“Jangan selalu nunggu arahan, kalau selalu nunggu arahan nanti ada permasalahan di lapangan, terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Ratu Zakiyah seusai pelantikan.
Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan tidak dibiarkan berlarut-larut hingga berdampak lebih luas.
“Jangan menunggu permasalahan itu besar, baru kemudian diselesaikan,” tuturnya.
Selain menekankan kinerja dan integritas, Ratu Zakiyah memastikan proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Serang tidak disertai praktik jual beli jabatan.
Ia meminta masyarakat maupun ASN melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran tersebut.
“Jika ada yang melakukan hal itu atau bermain-main terhadap hal itu bisa sampaikan kepada saya dan kami akan tindaklanjuti,” katanya.
Dalam pelantikan tersebut, lima pejabat yang diketahui mengalami perubahan jabatan yakni Sukristyorini, dari Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil menjadi Sekretaris Disdukcapil.
Syamsudin, dari Sekretaris Kecamatan Jawilan menjadi Camat Jawilan; serta Devi Arisandi, dari Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosatik menjadi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil.
Selanjutnya, Fajria Desi Aryanti yang sebelumnya menjabat Perencana Ahli Muda Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bapperida kini menjadi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil.
Sementara Alijaya, yang sebelumnya Statistisi Ahli Muda pada Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosatik, kini menjabat kepala bidang tersebut.
Pemkab Serang diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi melalui penataan jabatan tersebut, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih cepat dan optimal.***