Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gerai Samsat Bojonegara, Permudah Layanan Pajak Kendaraan

 

SERANG – Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, pada Selasa (14/4/2026).

Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat.

Gerai Samsat yang berlokasi di area Kantor Kecamatan Bojonegara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten atas dukungan dalam menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dijangkau.

Ia menegaskan bahwa kehadiran gerai ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah gerai Samsat kedua setelah sebelumnya hadir di Kecamatan Pamarayan. Kami ingin memastikan masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat
Ratu Zakiyah juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Bojonegara dan sekitarnya, untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.

“Dana dari pajak digunakan untuk pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, hingga mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kesadaran pajak, pemerintah turut melibatkan para kepala desa dari Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel sebagai ujung tombak sosialisasi kepada warga.

Tegaskan Larangan Pungli
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Zakiyah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Ia mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan terbaik secara transparan dan profesional tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

“Tidak boleh ada pungli dalam bentuk apa pun. Layani masyarakat dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya.

Realisasi Pajak Capai Target
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak.

Ia mengungkapkan bahwa upaya tersebut membuahkan hasil positif, dengan capaian realisasi pajak daerah pada tahun 2025 hampir mencapai 100 persen.

“Ini menunjukkan adanya kesamaan pemahaman antara petugas dan wajib pajak, serta meningkatnya kesadaran masyarakat,” katanya.

Rencana Penambahan Gerai Samsat
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Serang bersama Bapenda Provinsi Banten berencana menambah gerai Samsat di beberapa wilayah lain, seperti Kecamatan Cikande dan Anyer, guna semakin memperluas jangkauan layanan.***

Comments (0)
Add Comment