Dinsos Kota Serang Gencarkan Razia Humanis, Warga Diimbau Tak Beri Uang ke Pengemis dan Anak Jalanan

 

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang terus berupaya menekan keberadaan anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kota Serang.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tidak memberikan uang kepada mereka di persimpangan maupun lampu merah.

Kepala Dinsos Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan upaya tersebut dinilai cukup efektif dan akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama setiap hari Jumat.

“Cukup efektif. Ke depan akan kami laksanakan rutin setiap hari Jumat. Biasanya dengan adanya slogan Jumat Berkah, gepeng dan anjal banyak berada di pinggir jalan maupun lampu merah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Menurut Kusna, memberikan uang atau barang kepada anjal dan gepeng bukanlah solusi. Kebiasaan itu justru dikhawatirkan membuat mereka semakin bergantung hidup di jalanan.

Ia menyarankan masyarakat yang ingin membantu atau bersedekah agar menyalurkannya melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), masjid, musala, maupun langsung melalui Dinsos.

“Insya Allah, menyalurkan sedekah melalui jalur resmi tidak akan mengurangi pahala bersedekah,” katanya.

Terkait jumlah gepeng di Kota Serang, Kusna menjelaskan hingga kini belum ada data resmi yang tetap karena jumlahnya bersifat dinamis.

Ada yang sebelumnya berada di jalanan lalu berhenti, namun ada pula pendatang baru.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan pendataan sebagai dasar pembinaan ke depan.

Selain itu, Dinsos Kota Serang juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Jika terdapat program pelatihan, para anjal dan gepeng akan diikutsertakan agar memiliki keterampilan kerja.

“Seperti pelatihan barista, menjahit, maupun bengkel. Namun kembali lagi kepada pribadi masing-masing, karena pola pikir yang sudah terbiasa hidup di jalanan memang tidak mudah diubah,” pungkasnya.

Diketahui, Dinsos Kota Serang juga melakukan woro-woro keliling menggunakan pengeras suara untuk mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengemis, badut jalanan, manusia silver, dan anak jalanan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.***

Comments (0)
Add Comment