Ditemani Anak-Mantu, Ratu Atut Datangi Balai Pemasyarakatan Serang

 

SERANG – Narapidana kasus korupsi, Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang, pada Selasa, 6 September 2022.

Usai keluar dari Lapas IIA Tangerang, Mantan Gubernur Banten ini pun mendatangi Gedung Balai Pemasyarakatan Serang.

Pantauan wartawan, Atut datang ditemani ketiga anaknya yakni Andika Hazrumy, Andiara Aprilia Hikmat dan Ananda Trianh Salichan. Turut hadir juga menantu Atut, Adde Rosi Khoerunnisa.

Atut mengaku bersyukur telah bebas dari masa kurungannya.

“Alhamdulillah hari ini ibu diberikan oleh Allah SWT kembali untuk bisa berkumpul seutuhnya dengan keluarga dan juga dengan masyarakat,” kata Atut, usai keluar dari Bapas Serang.

Seperti diketahui, ada tiga kasus yang membuat Atut mendekam dipenjara.

Pertama suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Kedua, korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013 dan ketiga gratifikasi proyek alat kesehatan tahun 2011-2013 di Banten. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment