Fraksi PAN DPRD Dorong Masyarakat Banten Bisa Capai Wajib Belajar 12 Tahun

SERANG – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendorong pendidikan atau wajib belajar masyarakat Banten agar rata-rata lulus sekolah mencapai 12 tahun.

Hal ini menjadi perhatian Fraksi PAN DPRD Banten, karena dari data yang ada tingkat rata-rata pendidikan masyarakat Banten masih di sekitaran 9 tahun belajar, atau setara kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Karena banyak masyarakat Banten yang sudah cukup tua yang hanya lulusan SD, dan itu mempengaruhi data tersebut. Makanya kami ingin mendorong ini untuk pembangunan bagi generasi selanjutnya,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, usai seminar yang bertajuk ‘Arah dan Perilaku Politik dalam Mengawal Pembangunan di Provinsi Banten’, di Gedung Serba Guna DPRD Banten, Selasa (21/1/2020).

Dede Rohana juga mengaku akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat Banten, terutama kepada para generasi muda betapa pentingnya mengenyam pendidikan.

Di sisi lain, Dede Rohana sebagai anggota DPRD Banten berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bagaimana proses pengambilan keputusan politik di DPRD.

Seperti halnya yang dilakukan Fraksi PAN DPRD Banten dalam menggelar seminar bersama mahasiswa. Hal itu juga semata untuk mewujudkan visi dalam membangun Banten, menjadi pemerintah yang dapat dipercaya masyarakat, dan benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Makanya hari ini kami undang mahasiswa dari berbagai universitas, untuk dapat memahami apa yang telah kami lakukan, akan termasuk yang sudah dilakukan, dan tentunya itu sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan oleh partai,” tandasnya. (*/Qih)

Dede Rohana PuteraDPRD BantenDPW PAN BantenFraksi PAN
Comments (0)
Add Comment