Wisata Anyer

Fraksi PDIP Soroti SMP Swasta Tak Dapat Insentif Pemkab Serang, MTs Justru Masuk Anggaran

SERANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang menyoroti belum adanya insentif dari Pemerintah Kabupaten Serang bagi sekolah menengah pertama (SMP) swasta dalam rancangan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2027.

Sorotan tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang, Azmy Maulidy, saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Azmy mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mencermati adanya anggaran insentif untuk sejumlah lembaga pendidikan keagamaan, termasuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), yang secara kewenangan berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.

Sementara itu, SMP swasta yang menjadi bagian dari sistem pendidikan dasar dan berada dalam pembinaan pemerintah daerah justru belum mendapatkan insentif dari Pemkab Serang.

“Memperhatikan insentif Madrasah Tsanawiyah yang justru di luar kewenangan pemerintah daerah, sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama,” ujar Azmy dalam rapat paripurna, Rabu (23/9/2026).

Atas kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Serang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Serang mempertimbangkan pemberian insentif bagi SMP swasta.

Menurut fraksi, keberadaan SMP swasta juga memiliki peran dalam membantu pemerintah daerah menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan pendidikan dasar.

” Terkait hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang meminta pertimbangan Saudara Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Serang terhadap pemberian insentif bagi sekolah menengah pertama swasta,” katanya.

Azmy juga menyampaikan bahwa struktur anggaran APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2027 masih perlu dibahas secara seksama dan mendalam melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Serang menyadari rencana struktur anggaran APBD Kabupaten Serang Tahun 2027 perlu dibahas secara seksama dan mendalam dalam forum rapat Badan Anggaran oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Dalam rancangan anggaran tersebut, diketahui terdapat kenaikan anggaran insentif untuk guru ngaji, MDA, TPQ, RA, MI, dan MTs sebesar Rp22,516 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai pembahasan APBD 2027 perlu memperhatikan pemerataan dukungan terhadap lembaga pendidikan yang menjalankan fungsi pelayanan pendidikan dasar di Kabupaten Serang.

Sorotan terhadap insentif SMP swasta tersebut diharapkan menjadi bagian dari pembahasan antara DPRD Kabupaten Serang dan Pemkab Serang dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien