SERANG – Rencana aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Serang (KOMPAS) untuk menggeruduk PT Nikomas Gemilang diduga hanya gertak sambal.
Pasalnya, hingga Rabu (28/10/2026) seruan aksi bertajuk “Geruduk PT Nikomas Gemilang” terkait dugaan praktik pungli dan pencaloan rekrutmen tenaga kerja itu hanya ramai di media sosial dalam bentuk pamflet digital, namun tak ada pemberitahuan resmi ke aparat kepolisian.
Dalam pamflet yang beredar, kelompok mahasiswa itu menuliskan narasi heroik “Mahasiswa Bukan Hanya Penonton, Kami Pengawal Keadilan” dan “Bersatu Lawan Pungli!”.
Mereka menuding ada proses rekrutmen tidak transparan dan berbayar di perusahaan sepatu terbesar di Kabupaten Serang itu dengan rencana pengerahan 87 orang massa di depan gerbang PT Nikomas.
Namun faktanya, aksi tersebut terancam batal dan dinilai hanya gertak sambal belaka.
Kasat Intel Polres Serang, Saeful memastikan pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan aksi sesuai prosedur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
“Kita konfirmasi ke mereka ga jawab,” kata Saeful saat dikonfirmasi Fakta Banten, Rabu (28/10).
Ia menegaskan, meski tidak ada pemberitahuan resmi, Polres Serang tetap menyiapkan personel untuk pelayanan dan pengamanan di sekitar kawasan PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin.
“Tapi kita siapkan pelayanan dan pengamanan di Nikomas. Karena tidak ada pemberitahuan resmi ke Polres itu,” ujarnya.
Ketiadaan pemberitahuan resmi ini menimbulkan pertanyaan soal keseriusan aksi tersebut. Praktik umum, aksi mahasiswa biasanya melayangkan pemberitahuan resmi ke Polres minimal 3×24 jam sebelum aksi.
Sementara itu, pihak penyelenggara aksi dari KOMPAS, wartawan sudah mencoba mengkonfirmasi melalui akun resmi Instagram mereka, namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada respons.
Dengan tidak adanya pemberitahuan resmi ke Polres Serang, aksi geruduk PT Nikomas yang digembar-gemborkan itu pun diprediksi hanya akan menjadi gertak sambal di media sosial. (*/Ajo)