SERANG — Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Pesan tersebut ditegaskan usai memimpin Upacara Peringatan HAN ke-42 yang berlangsung di Halaman Pendopo Bupati Serang, Kamis (23/7/2026).
Upacara tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.
Bupati menekankan bahwa peringatan ini tidak boleh berhenti pada momentum seremonial belaka, melainkan harus menjadi panggilan aksi bagi semua pihak demi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
”Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni. Ini pengingat bagi kita semua untuk terus memenuhi hak-hak anak dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang maksimal,” tegas Ratu Zakiyah.
Ratu Zakiyah mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga anak berada di pundak bersama. Kolaborasi lintas sektor—mulai dari satuan pendidikan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga media massa—sangat krusial dalam membentuk ekosistem yang kondusif. Menurutnya, lingkungan yang penuh kasih sayang akan melahirkan SDM unggul penopang visi Indonesia Emas 2045.
Di samping itu, Bupati juga menyoroti tantangan pengasuhan di era digital dan menggarisbawahi pentingnya pengawasan orang tua.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan media digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
”Pemerintah daerah bersama masyarakat perlu menindaklanjuti kebijakan tersebut agar anak-anak kita tidak terpapar dampak negatif dari dunia digital,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen konkret, Pemkab Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus meningkatkan sistem pengawasan dan pendampingan.
Merespons kasus yang sempat melibatkan anak di wilayahnya beberapa waktu lalu, Pemkab Serang memastikan telah bergerak cepat memberikan penanganan menyeluruh kepada korban.
”Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan kepada anak, baik kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya,” ujar Bupati dengan tegas.
Sebagai langkah strategis ke depan, Pemkab Serang bakal meluncurkan program percontohan (pilot project) Kecamatan Ramah Anak yang bekerja sama langsung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
”Nantinya akan ada kecamatan percontohan sebagai Kecamatan Ramah Anak. Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat demi terwujudnya perlindungan anak yang optimal,” pungkasnya.***