SERANG – Euforia Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang ke-500 tahun jangan sampai menutupi borok pembangunan.
Peringatan lima abad tepat pada 8 Oktober 2026, harus jadi ajang evaluasi, bukan sekadar pesta kembang api dan slogan.
Peringatan keras itu disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Creative Democracy Center (CDC). Sekretaris Jenderal CDC, Erick Ferdyan, menilai Pemkab Serang belum punya jawaban atas tiga masalah klasik: pengangguran, pendidikan yang belum merata, dan tata kelola tambang yang amburadul.
“Usia 500 tahun itu sudah sangat tua. Jangan hanya sibuk merayakan usia, tapi lupa bertanya bagaimana nasib rakyatnya sendiri,” sindir Erick, Sabtu (3/10/2026).
Erick menyoroti ironi Kabupaten Serang. Di atas kertas, Serang adalah lumbung industri Banten.
Pabrik berjejer dari Cikande hingga Bojonegara. Tapi warga lokal masih kesulitan cari kerja.
Data BPS Agustus 2025 mencatat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Serang masih di angka 8,73 persen.
Turun memang, tapi masih jadi salah satu yang tertinggi di Banten.
“Industri tumbuh pesat, tapi untuk siapa? Jangan sampai masyarakat Serang hanya jadi penonton di tanahnya sendiri, hanya kebagian macet dan polusinya saja,” tegasnya.
CDC mendesak Pemkab wajibkan industri serap tenaga kerja lokal, bukan hanya impor tenaga kerja dari luar. Link and match antara SMK dengan pabrik juga harus dipaksa, jangan cuma di atas kertas.
Di usia 500 tahun, dunia pendidikan di Kabupaten Serang masih jadi pekerjaan rumah. Erick menilai Pemkab terlalu bangga membangun gedung megah dan jalan beton, tapi lupa membangun kualitas manusia.
“Investasi terbesar itu bukan di gedung, tapi di ruang kelas. Anak-anak Serang hari ini adalah wajah Serang 20 tahun lagi,” ujarnya.
Faktanya, masih banyak ruang kelas rusak, fasilitas belajar minim, dan anak dari keluarga miskin kesulitan akses pendidikan. Jika ini tidak dibenahi, 500 tahun hanya akan melahirkan generasi tertinggal.
Sorotan paling keras adalah soal tambang galian C yang marak di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang.
Menurutnya, aktivitas tambang hanya menguntungkan segelintir pengusaha, sementara rakyat yang menanggung dampaknya: jalan kabupaten hancur oleh truk tambang, debu, kebisingan, hingga risiko longsor.
“Pemerintah harus jujur, tambang ini untuk pembangunan ekonomi atau untuk beban lingkungan? Awasi izinnya, cek reklamasi lingkungannya. Jangan tutup mata,” kata Erick.
Ia meminta Pemkab Serang melakukan audit terbuka dan transparan terhadap semua izin tambang. Jika ada yang melanggar, harus ditindak tanpa pandang bulu.
Erick menegaskan, ukuran sukses Kabupaten Serang di usia 500 tahun bukan dari meriahnya pesta HUT, tapi dari seberapa sejahtera rakyatnya.
“Jangan sampai daerahnya terus berkembang, tapi rakyatnya tetap tertinggal. 500 tahun harus jadi momentum untuk memastikan pembangunan benar-benar kembali ke rakyat,” tutupnya. (*/Ajo)