Kalapas Kelas II Serang: Stigma Masih Jadi Kendala Eks Napi Diterima di Masyarakat

“Kami pun telah memberikan berbagai pelatihan keterampilan bagi mereka, sehingga mereka dapat membuka usaha sendiri dan tidak menutup kemungkinan membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Serang, Teguh Akbar Idham, mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki pandangan negatif terhadap eks Napi. Padahal, lanjut dia, para eks Napi tersebut telah mendapat pembinaan yang mencukupi untuk mereka, sebelum kembali ke masyarakat.

“Saya sepakat dengan kepala Bapas, dengan keterampilan mereka, tidak menutup kemungkinan mereka dapat membuka lapangan kerja,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, akibat stigma-stigma negatif yang beredar di masyarakat, membuat para eks Napi menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Bukan hanya itu, lanjutnya, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebagai syarat diterima kerja perusahaan juga menjadi salah satu kendala bagi eks Napi, karena didalamnya tercantum status eks Napi yang bersangkutan.

“Akibatnya, perusahaan jadi enggan menerima yang bersangkutan. Padahal, mereka telah menjalani hukuman atas kesalahan yang telah mereka perbuat. Jadi tidak sepatutnya kita sebagai memberikan sanksi sosial kembali,” tutur Akbar.

Kondisi ini, tambahnya, dapat menimbulkan perasaan terbuang dan dikucilkan. Kata dia, ini secara tidak langsung mengakibatkan para eks Napi tersebut menjadi putus asa dan tergoda untuk kembali melakukan pelanggaran hukum.

”Bila semuanya bisa bersinergi, dan mau membuang pemikiran negatif pada eks Napi, tentunya apa yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan tidak akan sia sia. Dan tidak ada yang kembali lagi menjadi pelanggan hukum,” pungkasnya. (*/Red)

Kalapas Kelas IIA SerangKupiPWI Kota SerangStigma
Comments (0)
Add Comment