Kalapas Kelas II Serang: Stigma Masih Jadi Kendala Eks Napi Diterima di Masyarakat

Lazisku

SERANG – Winston Churchill seorang negarawan Inggris mengatakan bahwa suasana hati, sikap, perilakuan dan penghormatan suatu bangsa terhadap para pelanggar hukumnya, dapat dijadikan sebagai alat uji yang sahih dalam menentukan tinggi rendahnya peradaban bangsa tersebut. Ungkapan ini memberikan pemahaman bahwa untuk menjadi negara yang beradab maka negara mempunyai kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pelanggar hukum.

Hal ini diamini oleh Heri Kusrita, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Serang, saat menghadiri diskusi rutin Kupas Aspirasi (KUPI) Bersama PWI Kota Serang, di Kantor PWI Banten. Kata dia, dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan (sebutan bagi Narapidana dan Tahanan) dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang.

dprd pdg

“Kami sepenuhnya mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan kami,” ungkapnya, Senin (15/3/2021).

Ks

Dia mencontohkan, pada Lapas yang dipimpinnya terdapat 20 orang lanjut usia (lansia) yang menjadi warga binaan. Mereka, kata Heri, diberikan sejumlah fasilitas kursi roda, dan dibangunkan akses jalan khusus yang mudah mereka lalui.

“Hal ini semata kita lakukan untuk memberi mereka akses berinteraksi dengan penghuni lainnya,” jelasnya.

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien