Kebutuhan PJU di Kabupaten Serang Capai 24 Ribu Titik, Dishub Baru Pasang 4.000 Lampu Jalan

SERANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengungkapkan kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan kabupaten masih jauh dari ideal.

Berdasarkan hasil studi Dishub Kabupaten Serang, kebutuhan PJU untuk seluruh jalan kabupaten mencapai sekitar 24.000 titik.

Namun hingga saat ini, jumlah lampu jalan yang telah terpasang baru sekitar 4.000 unit.

“Untuk ruas jalan kabupaten saja kebutuhannya sekitar 24 ribu PJU. Yang sudah terpasang kurang lebih 4.000-an, sehingga masih membutuhkan sekitar 20 ribu titik lagi,” ujar Benny Yuarsa saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Benny menjelaskan, kerusakan lampu PJU tetap terjadi di lapangan dan datanya bersifat dinamis karena proses perbaikan dan kerusakan berjalan secara bersamaan.

Menurutnya, berbagai faktor menjadi penyebab kerusakan PJU, mulai dari kecelakaan hingga faktor alam.

“Ada yang tertabrak kendaraan, kabel tersangkut mobil yang melintas, sampai tertimpa pohon. Jadi setiap hari angkanya bisa berubah,” katanya.

Selain itu, Dishub juga mengimbau masyarakat ikut menjaga fasilitas penerangan jalan agar tetap berfungsi optimal.

Ia menyebut, pada masa lalu lampu PJU bahkan pernah menjadi sasaran vandalisme.

“Kalau gelap justru masyarakat sendiri yang kesulitan. Karena itu kami selalu mengajak warga untuk sama-sama menjaga,” jelasnya.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Serang tetap melanjutkan pembangunan PJU meski jumlahnya terbatas.

Dishub mencatat pembangunan baru hanya dilakukan di 36 lokasi dengan total anggaran sekitar Rp3 miliar.

“Memang tidak banyak, tahun ini hanya di 36 lokasi,” ujar Benny.

Dalam pengelolaan listrik PJU, Dishub Kabupaten Serang kini menerapkan sistem pembayaran token listrik menggantikan sistem bulanan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya efisiensi sekaligus memastikan pembayaran sesuai penggunaan riil di lapangan.

“Kita sudah ubah dari sistem bulanan menjadi token. Jadi pemakaian jelas, yang dipakai itu yang dibayar,” katanya.

Benny memastikan hingga saat ini tidak ada tunggakan pembayaran listrik PJU di Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah kalau di Kabupaten Serang tidak ada tunggakan. Ke depan kami terus lakukan langkah efisiensi dan optimalisasi pelayanan,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment