Keluarga dan Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Janda Cipocok Jaya Bantah Keterangan Terduga Pelaku, Desak Hukuman Mati

 

SERANG – Keluarga korban pembunuhan seorang janda di wilayah Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya membantah seluruh keterangan terduga pelaku Solihin.

Mereka menilai pernyataan Solihin tidak sesuai fakta di lapangan, seperti yang menyatakan bahwa almarhumah Babay yang meminjam uang, bahkan menggadaikan hpnya.

Kuasa hukum pihak Korban Panri Situmorang menyebut, keterangan itu perlu diluruskan karena bertentangan dengan fakta yang mereka ketahui.

“Pertama dia menyatakan almarhumah meminta uang menggadaikan HP kepada pelaku, ini perlu diluruskan. Karena faktanya almarhumah adalah orang yang sering diminta uang oleh pelaku sejak tahun 2018. Pelaku yang memaksa meminta uang dan harta benda kepada almarhumah,” jelas Panri di rumah almarhumah, Selasa (16/6/2026).

Menurut Panri, alibi tersebut diduga sengaja dibuat untuk mencari alasan pemaaf agar hukuman pelaku menjadi ringan.

Padahal, almarhumah berstatus single parent dengan anak yang masih butuh biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.

“Ini cara-cara yang keji, padahal almarhumah single parent, ada anak yang butuh kasih sayang, biaya pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Kami dari kuasa hukum meminta hukumannya seberat-beratnya sesuai perbuatan,” ujarnya pria yang juga menangani kasus mutilasi di Kecamatan Pabuaran itu.

Anak Almarhumah Babay, Irfan juga tidak terima dengan pengakuan terduga pelaku Solihin.

Ia mengaku memiliki bukti bahwa ibunya kerap dimintai uang oleh terduga pelaku sejak 2018.

“Saya merasa tidak terima pengakuan Solihin, padahal pelaku sering meminta uang kepada korban, bahkan dari 2018 saya ada buktinya. Ibu saya sering dipaksa cari uang, sampai pinjam ke sana ke sini,” kata Irfan.

Ketua RT sekaligus kerabat korban, Medi, menggambarkan almarhumah sebagai sosok pendiam, tertutup, dan jarang keluar rumah. Kondisi itulah yang disebut membuat almarhumah mudah dimanfaatkan.

“Sangat miris saudara jadi korban bertahun-tahun menjadi ATM-nya Solihin, ujung-ujungnya malah jadi korban sampai meninggal. Berhubung saudara saya ini pendiem, jarang keluar rumah, tertutup. Pinjam ke sini, ke sana, itu puluhan orang,” ungkap Medi.

Medi menyebut almarhumah bahkan terpaksa pinjam ke bank keliling atau “bank emok” demi memenuhi permintaan terduga pelaku.

Menurutnya, almarhumah sering mondar-mandir mencari pinjaman karena ditekan, dipaksa, harus segera menyerahkan uang.

“Kalau makan sendiri cukup. Makanya si almarhumah juga sering mundar-mandir cari pinjaman bahkan ke bank emok. Jadi kalau pikiran saya, buat apa pinjam ke mana-mana,” katanya dengan nada nyesek.

Selain membantah motif, kuasa hukum juga menyoroti kejanggalan teknis di TKP.

Panri menyoroti penggunaan tali sepanjang sekitar 2,5 meter dan postur fisik Solihin yang disebut tidak sebanding untuk melakukan aksi sendirian.

“Kami ada kejanggalan, kami menduga pelaku melakukan aksi tersebut tidak sendiri. Pertama dari tali itu 2,5 meter, pelaku fisiknya kecil, rasanya untuk menarik sendiri ke atas pohon itu sulit. Alasannya pelaku melakukan service sepeda anaknya, nah itu kenapa bisa tali itu di motor,” ungkap Panri.

Atas dasar itu, kuasa hukum meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Ia mendorong jaksa menerapkan pasal berlapis dan tuntutan maksimal, termasuk hukuman mati, karena ada relasi khusus antara pelaku dan korban yang seharusnya menjadi hubungan kepercayaan.

“Pelaku ini orang yang meminta uang, meminta harta benda kepada almarhumah. Perlu diluruskan agar jaksa, penyidik objektif nantinya, agar nantinya tuntutan diterapkan dan vonis di persidangan berlapis,” tegasnya.***

Comments (0)
Add Comment