SERANG – Pemerintah Kota Serang mulai merealisasikan salah satu program prioritas Walikota dan Wakil WaliKota Serang Budi Rustandi – Nur Agis Aulia di bidang pendidikan dengan memberikan bantuan seragam gratis bagi siswa baru pada tahun ajaran 2026.
Walikota Serang, Budi Rustandi, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua siswa.
Menurutnya, pada tahap awal Pemkot Serang akan memberikan satu setel seragam gratis kepada siswa baru jenjang SD dan SMP negeri.
Kebijakan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang masih harus dibagi untuk berbagai sektor pembangunan lainnya.
“Seragam gratis akan dibagikan. Namun kami menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Saat ini baru satu setel dulu yang bisa diberikan,” kata Budi, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, idealnya kebutuhan seragam sekolah siswa terdiri dari beberapa jenis. Namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus melaksanakan program tersebut secara bertahap.
“Kami tetap memiliki niat dan komitmen untuk melaksanakan program ini dalam rangka mengurangi beban orang tua siswa. Tetapi kami juga harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran karena pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan program lainnya juga harus berjalan,” ujarnya.
Budi mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang masih menjadi salah satu yang terkecil di Provinsi Banten.
Karena itu, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap agar tetap berjalan tanpa mengganggu kebutuhan pembangunan sektor lainnya.
Program seragam gratis tersebut akan mulai direalisasikan pada tahun ajaran 2026 dan menyasar siswa yang baru masuk sekolah.
“Untuk tahun ini diberikan kepada siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP,” jelasnya.
Ia berharap bantuan seragam gratis dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjadi motivasi bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya.
“Ini untuk membantu dan mengurangi beban orang tua agar tidak merasa terlalu berat saat memasukkan anaknya ke sekolah,” pungkasnya.
Pelaksanaan teknis dan mekanisme pembagian seragam gratis nantinya akan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
Program tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Serang dalam meningkatkan akses dan pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat.***