SERANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, angkat bicara terkait gagalnya proses seleksi calon Komisaris PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang.
Ia menilai Panitia Seleksi (Pansel) harus melakukan evaluasi menyeluruh agar proses seleksi ulang tidak kembali berakhir tanpa menghasilkan kandidat yang memenuhi syarat.
Menurut Supiyanto, kekosongan jabatan komisaris yang telah berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan harus segera diisi oleh figur yang benar-benar memiliki kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komisaris memang sudah kosong kurang lebih tiga sampai empat bulan. Karena itu dilakukan penjaringan melalui pansel. Namun ternyata hasilnya tidak ada peserta yang lolos. Ini tentu menjadi evaluasi bersama,” kata Supiyanto kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, kegagalan seluruh peserta dalam seleksi menunjukkan bahwa proses penilaian tidak hanya bergantung pada panitia seleksi, tetapi juga harus memenuhi standar yang ditetapkan dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Menurutnya, jabatan komisaris BPR merupakan posisi strategis sehingga harus diisi oleh sumber daya manusia yang profesional serta memiliki kompetensi di bidang perbankan.
“Yang menentukan bukan hanya pansel. Ada standar yang harus dipenuhi dalam uji kelayakan. Karena itu sejak awal pansel harus benar-benar jeli melihat latar belakang, pengalaman, hingga kompetensi calon,” ujarnya.
Supiyanto mengatakan, ke depan pansel harus memperluas proses penjaringan agar lebih banyak calon potensial yang dapat mengikuti seleksi. Informasi rekrutmen juga dinilai perlu disebarluaskan sehingga tidak hanya menjangkau kalangan tertentu.
Ia juga membuka peluang bagi calon dari luar daerah selama memiliki kemampuan dan integritas yang dibutuhkan.
“Yang terpenting bukan soal asal daerahnya, tetapi kompetensinya. Kalau memang ada yang profesional dari luar daerah dan memenuhi syarat, tentu tidak menjadi masalah,” katanya.
Selain kompetensi, Supiyanto berharap calon komisaris memiliki komitmen membangun BPR Serang, bukan semata mengejar kepentingan pribadi.
Menurut dia, tantangan terbesar yang harus dihadapi komisaris baru adalah menjaga kesehatan perusahaan sekaligus menekan angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang masih menjadi pekerjaan rumah BPR.
“Komisaris nanti harus memiliki visi bagaimana membuat BPR semakin sehat dan mampu menurunkan kredit macet. Itu yang jauh lebih penting,” tegasnya.
Supiyanto mengungkapkan proses seleksi ulang diperkirakan membutuhkan anggaran antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Sebagian besar biaya tersebut digunakan untuk melibatkan pihak ketiga atau perguruan tinggi sebagai lembaga independen dalam pelaksanaan uji kompetensi.
Menurutnya, keterlibatan pihak eksternal diperlukan agar proses seleksi berlangsung objektif dan profesional.
“Kalau melihat informasi yang kami terima, anggarannya sekitar Rp50 juta sampai di bawah Rp100 juta. Sebagian besar digunakan untuk kerja sama dengan pihak ketiga atau perguruan tinggi sebagai penguji profesional,” jelasnya.
Meski demikian, ia meminta panitia tetap menekan penggunaan anggaran agar proses seleksi berjalan efisien tanpa mengurangi kualitas penilaian.
Sebagai mitra pemerintah daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang memastikan akan mengawal proses seleksi ulang agar berjalan transparan dan menghasilkan komisaris yang sesuai kebutuhan perusahaan.
Supiyanto berharap pemerintah daerah dan Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Serang terus berkoordinasi dengan DPRD selama tahapan seleksi berlangsung.
“Kami berharap ada komunikasi yang baik dengan DPRD, khususnya Komisi III sebagai mitra kerja. Tujuannya agar proses seleksi berjalan transparan dan menghasilkan komisaris yang benar-benar kompeten,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Serang memastikan seluruh peserta seleksi calon Komisaris PT BPR Serang tahun 2026 gagal memenuhi nilai ambang batas pada Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Panitia Seleksi berencana membuka kembali pendaftaran secara terbuka pada Agustus 2026 untuk menjaring kandidat baru yang memenuhi persyaratan.***