SERANG – Maraknya praktik percaloan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang membuat para investor enggan menanamkan modalnya di Kota Serang.
Ironisnya, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) belum mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi bagi para oknum calo tersebut. Bahkan, lebih parahnya Pemkot Serang baru mengetahui tentang praktik percaloan perizinan.
Menanggapi hal itu, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas maraknya calo perizinan, namun apabila oknum tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maka akan dilakukan sanksi tegas.
“Kalau banyak percaloan itu sudah di luar kemampuan kami, kecuali PNS pasti kita tindak,” kata Walikota Serang saat ditemui di lokasi gelaran job fair, di Alun-alun Barat, Kota Serang, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, meski hal itu di luar kemampuan dirinya, hal tersebut bukan berarti membuat pihaknya kendur. “Bukan nyerah, tapi kita baru denger percaloan ini,” ucapnya. (*/Ocit)