SERANG – Sumber dana serangan fajar yang akan dibagikan terduga pelaku politik uang, ND (30) dan MH (31) kepada warga di Kecamatan Cikeusal ternyata berasal dari anak Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Golkar.
Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengatakan, para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari Alex warga Kampung Rancadadap Kecamatan Cikeusal.
“Dimana Alex sendiri mendapatkan uang dari Andri dan diketahui Alex dan Andri, keduanya merupakan anak kandung dari AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” ungkap Endang, Jumat malam (18/4/2025).
Dari hasil tangkapan, tim Gakkumdu menyita barang bukti berupa
Uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 191 lembar sejumlah Rp 9.550.000.
Kemudian 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT, 2 buah Handphone, 1 buah sepeda motor R2 Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.
Endang mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kecamatan Cikeusal pada Jumat (18/4).
Modus kedua pelaku dengan meminta KK dari para calon pemilih untuk didata pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp 50 ribu per DPT guna memenangkan Paslon 01 Andika-Nanang.
Terakhir, Endang menerangkan bahwa pihaknya melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini.
“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tutup Endang. (*/Ajo)