SERANG– Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyebut potensi zakat sangat besar.
Berdasarkan data, potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Kabupaten Serang diperkirakan mencapai Rp900 miliar setiap tahun.
Angka itu berasal dari berbagai sumber, mulai dari Aparatur Sipil Negara ASN, karyawan perusahaan, pelaku dunia usaha, hingga masyarakat umum.
Namun menurut Najib, besarnya potensi tersebut belum diimbangi dengan optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan yang berdampak luas.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah Rakerda ke-23 Badan Amil Zakat Nasional Baznas Kabupaten Serang di Aula TB. Suwandi, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Rabu, 29 Juli 2026.
Najib mendorong Baznas dan seluruh Unit Pengumpul Zakat UPZ se-Kabupaten Serang untuk mengubah pola pendistribusian zakat.
Selama ini, kata dia, penyaluran zakat masih banyak yang bersifat konsumtif. Bantuan diberikan langsung habis dan tidak memberi efek jangka panjang.
“Ke depan Baznas Kabupaten Serang harus punya inovasi dalam pendistribusian ZISWAF yang berbasis pemberdayaan. Tujuannya bagaimana para mustahik suatu saat bisa menjadi muzaki melalui skema distribusi zakat yang lebih produktif,” ujar Najib.
Ia mengibaratkan dengan filosofi sederhana. Apabila hanya memberikan ikan, kata dia, maka manfaatnya hanya sesaat. Tetapi kalau kita memberikan umpannya, maka manfaatnya akan terus berkelanjutan.
“Karena mereka mampu menghasilkan sendiri,” jelasnya.
Menurut Najib, program produktif bisa berupa bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, bantuan sarana pertanian, hingga pendampingan UMKM. Dengan begitu, penerima manfaat tidak hanya terbantu saat ini, tapi juga bisa mandiri secara ekonomi ke depan.
Meski potensi zakat Serang mencapai Rp900 miliar, Najib menyadari tidak semua dana itu bisa dihimpun Baznas Kabupaten Serang.
Sebab, penghimpunan juga dilakukan oleh berbagai Lembaga Amil Zakat LAZ dan lembaga sosial kemanusiaan lainnya.
“Karena itu yang terpenting adalah membangun sinergi antarlembaga. Baznas, LAZ, OPD, dunia usaha, perbankan, dan UPZ harus satu visi. Agar pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tidak tumpang tindih,” katanya.
Ia meminta Baznas memperkuat koordinasi dengan 128 UPZ yang ada di kecamatan dan desa. UPZ dinilai sebagai ujung tombak dalam mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat.
Ketua Baznas Kabupaten Serang Hasanuddin dalam laporannya menyampaikan, pihaknya menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp28 miliar pada periode kepengurusan saat ini.
Target itu naik 5 persen dari target sebelumnya sebesar Rp16 miliar.
Kenaikan ini, kata Hasanuddin, harus diimbangi dengan kerja keras dan inovasi seluruh jajaran.
“Target penghimpunan kami sebesar Rp28 miliar. Untuk mencapainya tentu diperlukan inovasi serta penguatan sinergi dengan seluruh UPZ agar penghimpunan zakat semakin optimal,” ujar Hasanuddin.
Ia menambahkan, Baznas juga terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. Salah satunya dengan transparansi pelaporan dan memastikan bantuan sampai tepat sasaran.
Rakerda ke-23 mengusung tema Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infak, Shodaqoh ZIS yang Berdampak Menuju Kabupaten Serang Bahagia.
Rangkaian kegiatan juga diisi workshop peningkatan kapasitas. Hadir sebagai narasumber Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Idy Muzayyad.
Materi yang disampaikan seputar strategi penghimpunan modern, pendistribusian produktif, dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat.
“Melalui workshop ini diharapkan seluruh pengurus Baznas dan UPZ memperoleh penguatan kapasitas. Sehingga mampu menghadirkan program-program yang lebih produktif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Hasanuddin.
Di akhir acara, dilakukan penyaluran bantuan sosial secara simbolis. Bantuan tersebut meliputi:
1. Program Jaga Kiyai untuk para ulama
2. Beasiswa bagi siswa SD, MI, SMP, dan santri pondok pesantren salafiyah
3. Bantuan untuk marbot masjid dan pemandi jenazah
4. Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Rutilahu
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan bank mitra Baznas, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD, Camat, serta seluruh pengurus UPZ se-Kabupaten Serang.
Rakerda ke-23 ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Baznas, pemerintah daerah, UPZ, lembaga perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Tujuannya satu, mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat menuju terwujudnya Kabupaten Serang yang lebih sejahtera dan bahagia.***