SERANG – Senyum bahagia terpancar dari wajah sejumlah warga di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, saat menerima sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 yang diantarkan langsung ke rumah mereka.
Penyerahan sertifikat dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dipantau langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten Harison.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Walikota Serang Budi Rustandi memastikan Program PTSL akan terus berlanjut dan menjangkau seluruh kecamatan di Kota Serang.
Menurut Budi, penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung kepada masyarakat untuk memastikan dokumen tersebut diterima oleh pemilik hak yang sah.
“Untuk Kecamatan Walantaka 100 persen ya. Sudah selesai semua dan alhamdulillah saya bersama BPN dengan Pak Kanwil itu turun langsung ke masyarakat,” kata Budi Rustandi, Senin (15/6/ 2026).
Ia menjelaskan, sertifikat yang diterbitkan saat ini sudah berbentuk sertifikat elektronik sehingga lebih praktis dan mudah digunakan masyarakat.
“Saya inginnya penyerahan itu tidak hanya sekadar seremonial, tapi langsung turun agar memastikan itu langsung kepada pemiliknya,” katanya.
“Sekarang kan sertifikatnya elektronik ya, jadi cuma cukup selembar, dan saya ingin memastikan bahwa itu sampai kepada si pemilik haknya,” lanjutnya.
Budi mengaku senang melihat antusiasme warga yang menerima sertifikat tanah secara langsung.
“Jadi alhamdulillah sudah tersampaikan dan mereka sudah menerimanya. Saya lihat mereka merasa bahagia banget ya terima langsung. Tadi antusiasnya luar biasa,” katanya.
Saat ditanya mengenai kelanjutan program tersebut pada tahun mendatang, Budi memastikan Program PTSL masih akan terus berjalan.
“Tahun depan ada lagi. Program-program itu kan dari Bapak Presiden ya. Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
“Artinya program ini sudah berjalan dengan baik. Dan alhamdulillah insyaallah program ini akan terus berjalan,” tambahnya.
Budi juga menegaskan seluruh wilayah di Kota Serang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan program sertifikasi tanah tersebut.
“Semua, semua kecamatan,” katanya saat ditanya wilayah yang diprioritaskan dalam pelaksanaan PTSL.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Banten Harison mengatakan target Program PTSL tahun 2026 di Kota Serang mencapai 512 sertifikat.
“Jadi target di Kota Serang tahun ini 512. Kita bereskan, dan untuk seluruh Banten itu ada di angka 22.000. Kita bereskan juga,” katanya.
“Sebelum Desember semua sudah harus selesai dan semua sudah harus diterima oleh masyarakat,” kata Harison.
Pada kegiatan di Kecamatan Walantaka, sebanyak 13 sertifikat diserahkan langsung kepada warga sebagai bagian dari target 512 sertifikat untuk Kota Serang.
“Hari ini dibagikan 13, sebagai bagian dari 512 yang menjadi target Kota Serang. Hari ini dibagi langsung ke rumah-rumah itu ada 13 sertifikat,” ujarnya.
Harison juga memastikan Program PTSL tidak dipungut biaya dan meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar.
“Gratis. Kalau PTSL gratis,” tegasnya.***