Sehari Jelang Idul Adha, Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ini Masih Beroperasi

SERANG – Sehari menjelang perayaan Malam Takbir Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah, ternyata hampir semua Tempat Hiburan Malam yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang masuk ke wilayah Kabupaten Serang, terpantau masih bebas beroperasi, pada Senin (20/8/2018) malam.

Berbeda dengan Tempat Hiburan Malam di lokasi JLS namun masuk dalam wilayah Kota Cilegon, seperti RR, Kings, dan Silbers, malam ini terpantau dalam posisi tutup.

Begitu juga aktivitas hiburan malam yang di Jalan Protokol Cilegon yang menghentikan operasionalnya sejak Minggu (19/8/2018) kemarin, karena Pemkot Cilegon melalui Satpol PP telah memberikan Surat Edaran Plt Walikota Cilegon dengan Nomor 435/1742/ Satpol PP/2018.

Diantara Tempat Hiburan Malam yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang yang terpantau langsung faktabantenco.id pada Senin (20/8/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB, dan masih beroperasi adalah; Roger, Nagoya, New Star, Sincero, dan Kuda Laut.

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan di Tempat Hiburan Malam Kuda Laut, yang enggan menyebut nama ini, mengaku bahwa tidak ada Surat Edaran atau Himbauan dari Pemkab Serang, untuk menutup usaha maksiatnya, menjelang Perayaan Hari Besar Islam yang sakral ini.

“Manajernya nggak ada, Surat Edaran tutup juga nggak ada. Ini dari mana kang?” ujarnya mempertanyakan kehadiran wartawan Fakta Banten di tempatnya.

Bebasnya hiburan malam beroperasi, tentu saja bukan hanya tidak menunjukan bentuk toleransi antar umat beragama di momen hari besar keagamaan. Dimana dalam moment Idul Adha ini, ummat Islam dianjurkan untuk berqurban sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim As dan anaknya Nabi Ismail As.

Bahkan tutupnya Tempat Hiburan Malam di Kota Cilegon dianggap percuma, apabila Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang (JLS) yang berbatasan dengan wilayah Cilegon masih tetap membuka kegiatannya.

“Kalau yang di JLS (Serang) masih buka, percuma Tempat Hiburan di Cilegon tutup juga. Justru yang diuntungkan malah pengelola atau penyelenggara Hiburan Malam yang di Serang ketumpahan pengunjung dari Cilegon,” kata salah satu warga Cilegon, Samsudin.

Menurut Samsudin hal ini sangat miris, mengingat belum lama ini keberadaan dan semakin maraknya Tempat Hiburan Malam di kawasan JLS ini sempat menjadi sorotan serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cibeber dan Kota Cilegon. Namun masih saja bersikap semaunya, dan seakan tidak menghargai ummat Islam.

“Apa jadinya kalau pesan dari MUI saja tidak digubris oleh pemerintah dan pemilik usaha maksiat itu. Setidak mereka menghormati orang Islam yang akan menyambut Idul Adha. Kalau sudah begini siapa lagi yang akan peduli?” tandasnya.

 

Lalu yang patut dipertanyakan, kemana dan apa peran Pemerintah Kabupaten Serang? (*/Ilung)

[socialpoll id=”2513964″]

Jalan Lingkar Selatan (JLS)Tempat Hiburan MalamTempat hiburan malam membandel
Comments (1)
Add Comment