Tak Dapat Santunan dari Pemerintah, Keluarga Korban Tsunami Selat Sunda Minta Keadilan

SERANG – Belum juga kering luka akibat bencana Tsunami Selat Sunda yang terjadi pada akhir tahun 2018 lalu, Banten setahun berikutnya kembali berduka dengan terjadinya bencana longsor dan banjir bandang di 6 kecamatan di Kabupaten Lebak pada awal Tahun Baru 2020.

Duka dari bencana Tsunami ternyata masih tersisa di hati keluarga korban, khususnya keluarga besar bermarga Sinaga. Keluarga Sinaga ini diketahui kehilangan 7 orang, yang meninggal dalam peristiwa tersebut.

Meski kehilangan 7 orang anggota keluarga yang dicintai, namun para ahli waris keluarga Sinaga ternyata sampai saat ini belum menerima santunan dari Kementerian Sosial RI. Hal ini kembali diungkapkan oleh Badia Sinaga, selaku bagian dari keluarga korban.

“Sejauh ini ahli waris keluarga korban belum menerima santunan dari Kemensos RI, malah biaya pungli yang didapat, yang dilakukan oknum RSDP Serang, walau dikembalikan lagi,” ujar Badia Sinaga, Senin (20/1/2020).

Memang cukup pelik peristiwa yang dialami Keluarga Sinaga ini pada Tsunami akhir 2018 lalu. Karena diketahui, mereka mendapatkan perlakuan buruk dari pelayanan rumah sakit pemerintah, yakni dikenai Pungutan Liar (Pungli) saat akan memulangkan jenazah korban.

“Saya mempertanyakan soal santunan ahli waris sampai Januari 2020 ini belum ada keluarga korban bermarga Sinaga yang menerima,” ungkapnya.

Selain itu, Badia juga menilai terjadi diskriminasi dalam pemberian santunan kepada korban, seperti yang dilakukan oleh pemerintah.

“Saya memandang ada kejanggalan dimana pada akhir Juni 2019, sebanyak 108 ahli waris dari 117 korban bencana tsunami Selat Sunda di Kabupaten Pandeglang, mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial masing-masing sebesar 15 juta. Penyerahan tersebut secara simbolis oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, R Harry Hikmat. Tapi kenapa keluarga kami yang menjadi korban sampai saat ini ahli waris belum ada meneriama?” tegas Badia.

Bahkan meski pihaknya sudah mempertanyakan kepada Bupati Serang terkait persoalan ini, namun hingga sejauh ini belum ada respon.

Jakson Sinaga, orangtua dari korban bayi bernama Satria mengaku sangat bersedih telah kehilangan putra satu-satunya saat terjadi tsunami Selat Sunda.

Jakson Sinaga juga berharap kesedihannya itu tidak diperdalam dengan tidak adilnya pemerintah.

“Sedih karena saya harus kehilangan seorang anak. Tapi sampai saat ini saya dan keluarga yang lain belum menerima yang namanya santunan, kalaupun tidak dapat mestinya semua lah tidak dapat. Persoalan santunan ini saya serahkan kepada kakanda saya Badia Sinaga, karena terkait oknum pungli tsunami beliaulah yang mengangkat ke publik sampai ada tersangka,” ungkap Jakson.

Keluarga Sinaga hingga saat ini masih berharap keadilan dari pemerintah.

“Harapan saya dan keluarga, pemerintah tolonglah merasakan penderitaan kami, kalau memang santunan itu hak dari ahli waris, tolonglah diberikan,” tandasnya.

Berikut nama 7 korban tsunami dari Keluarga Sinaga;

1. Ojak Pandiangan, alamat Klender, Jakarta, (RSUD Pandeglang).
2. Ruspita br Simbolon, alamat Klender, Jakarta, (RSUD Serang).
3. Mangatas Sagala, alamat Cisoka, Tangerang, (RSUD Serang).
4. Safania Br Sinaga, alamat Cisoka, Tangerang, (RSUD Serang).
5. Wela Br Sinaga, alamat Gunung Putri, Bogor, (RSUD Serang).
6. Satria Sinaga, alamat Klender, Jakarta, (RSUD Serang).
7. Tianti Timoty Br Simbolon, alamat Klender, Jakarta, (RSUD Serang).

Badia SinagaKementerian Sosial (Kemensos) RIKorban TsunamiPungli Korban Tsunami
Comments (0)
Add Comment